Home / TNI/POLRI

Saturday, 30 May 2026 - 14:32 WIB

Gunakan Teknik Undecover, Satresnarkoba Amankan 2 Orang Pria Bersama Barang Buktinya

TVWAN.ID, BINJAI | – Hasil koordinasi dan kolaborasi personil Polsek Binjai Utara bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang diduga sebagai pengedar narkoba inisial AS (29) & AR (20) di TKP jalan T. Amir Hamzah Kelurahan Pahlawan (Binjai Utara), Jumat (29/5/26) pukul 21.00 wib.

Komitmen pemberantasan narkoba ini terus ditunjukkan polres Binjai, melalui operasi under cover oleh sat narkoba bersama Polsek Binjai Utara sehingga berhasil menangkap 2 (dua) pria yang diduga sebagai bandar narkoba jenis ganja di wilayah hukum polres Binjai, “ucap Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H.,

Penangkapan terhadap terduga ini diawali dengan adanya informasi dari masyarakat yang direspon langsung oleh Kapolsek Binjai Utara AKP Antonius Pasta Sitepu, S.H., M.H.,

selanjutnya berkolaborasi dengan Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., untuk gunakan undercover di lokasi., pungkas Kapolsek.

” Barang bukti yang diamankan dari kedua pria tersebut yaitu, 2 (dua) bungkus diduga narkotika jenis ganja, ⁠1 (satu)buah kotak rokok (sebagai tempat penyimpanan ganja), ⁠1 (satu)unit HP merek Vivo serta 1 (satu) unit sepeda motor Verza No Plat kendaraan tidak ada,

” Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU. RI No. 35 Thn 2009 Ttg Narkotika, dengan Ancaman hukuman Penjara minimal 4 Tahun dan maksimal 12 tahun, tegas AKP Ismail Pane, S.H., M.H.,

Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., menegaskan keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Binjai dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen penuh untuk memberantas narkoba serta peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas Kapolres Binjai.

Masyarakat juga tetap diimbau untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110 Polri., ucap AKBP Mirzal.

(Red/Julia Kesuma)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Brimob Batalyon C Hadirkan Dapur Lapangan dan Bantu Perbaikan Huntara di Batang Toru

TNI/POLRI

Cegah Peredaran Narkoba di THM, Polda Sumut Razia Helen’s Medan

TNI/POLRI

Kunjungan Humanis Polri ke Madrasah Sipirok, Cek Fasilitas Pengungsian dan Beri Motivasi Pelajar

TNI/POLRI

Respons Cepat, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Penganiayaan dalam 3 Jam

TNI/POLRI

Brimob Batalyon A Pelopor Gelar Sahur On The Road di Kawasan Medan Timur

TNI/POLRI

Polda Sumut Ungkap Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel-Madina, Potensi Omzet Miliaran Rupiah

TNI/POLRI

Kapolres Tapteng Tinjau Lokasi Longsor di Sitahuis: Serahkan Bansos dan Serap Aspirasi Warga

TNI/POLRI

Sigap di Tengah Malam, Personel Brimob Sumut Selamatkan Korban Laka Tunggal di Depan Mako