Home / TNI/POLRI

Thursday, 23 April 2026 - 06:58 WIB

Dua Bulan Buron, Pelaku Pencurian di SMA Negeri 20 Ditangkap Polres Belawan

TVWAN.ID, MEDAN | – Kerja keras dan konsistensi Polres Pelabuhan Belawan kembali membuahkan hasil. Setelah melalui proses penyelidikan intensif, pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di lingkungan SMA Negeri 20 Belawan akhirnya berhasil ditangkap usai buron hampir dua bulan.

Pelaku yang diamankan berinisial MC alias Joko (32), warga Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan. Ia ditangkap tim opsnal Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi mengatakan, penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat sekaligus ketekunan jajarannya dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Begitu kami mendapatkan informasi keberadaan pelaku, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku untuk proses lebih lanjut,” ujar Rosef, Rabu (22/4/2026).

Kasus ini bermula dari aksi pencurian yang terjadi pada Sabtu dini hari, 28 Februari 2026, sekitar pukul 01.00 WIB di lingkungan SMA Negeri 20 Belawan. Saat itu, pelaku bersama sejumlah rekannya masuk ke area sekolah secara diam-diam.

Aksi mereka sempat dipergoki oleh seorang saksi yang kemudian mencoba menghentikan. Namun, pelaku justru melawan dan tetap menjalankan aksinya dengan mengambil sejumlah barang milik sekolah.

Barang-barang yang dicuri di antaranya pintu besi, jerjak pintu, lemari besi, hingga material bangunan seperti baja ringan, furing, dan kanal. Bahkan, satu set gawang basket turut dibawa kabur.

Akibat kejadian tersebut, pihak sekolah mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp13.525.000.

Tak hanya melakukan pencurian, pelaku juga diketahui melakukan intimidasi terhadap petugas keamanan. Dalam aksinya, kelompok pelaku menggunakan senjata seperti panah dan senjata tajam untuk mengancam, sehingga membuat situasi mencekam.

Laporan kejadian tersebut kemudian disampaikan ke Polres Pelabuhan Belawan. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal yang dipimpin IPDA James Markus Manurung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku.

Pada Senin (20/4), petugas bergerak ke kawasan Lorong 7 Umum, Bagan Deli, dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut aksi tersebut dilakukan bersama dua rekannya yang kini masih dalam pengejaran, yakni Karno dan Ifan.

Kapolres menegaskan pihaknya akan terus memburu pelaku lain yang terlibat serta mengembangkan kasus ini hingga tuntas.

“Kami pastikan seluruh pelaku akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” tegas AKBP Rosef Efendi.

Keberhasilan ini kembali menegaskan komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam menjaga keamanan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat, termasuk di lingkungan pendidikan.
(Red/Julia Kesuma)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Wakapolda Sumut Tinjau Dua Posko Pengungsian Banjir, Pastikan Penanganan Berjalan Cepat dan Humanis

TNI/POLRI

Tingkatkan Integritas, Personel Kristen Polres Binjai Gelar Binrohtal di Gereja Oikumene

TNI/POLRI

Dari Pembersihan hingga Hunian, Brimob–TNI Kawal Pemulihan Pascabencana Batang Toru

TNI/POLRI

Polisi Tangkap Dua Pengedar Ganja di Tapsel, 3 Kg Barang Bukti Disita

TNI/POLRI

Sinergi TNI Polri di Batang Toru, Brimob Polda Sumut Fokuskan Pemulihan Warga Terdampak Bencana

TNI/POLRI

Humanis dan Edukatif, Operasi Keselamatan Toba 2026 Jangkau Ribuan Pengguna Jalan di Sumut

TNI/POLRI

Penyegaran Organisasi: Mochamad Mukaffi Resmi Jabat Kalapas Binjai

TNI/POLRI

Pasca Bencana Banjir dan Longsor, Brimob Sumut Pastikan Anak-Anak Garoga Tetap Bersekolah