Home / TNI/POLRI

Saturday, 16 May 2026 - 03:21 WIB

Ditresnarkoba Polda Sumut Bongkar Barak Narkoba di Tanjung Morawa, Kurir Sabu Ditangkap

TVWAN.ID, DELI SERDANG | – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dalam pelaksanaan Ops Antik Toba 2026. Seorang pria berinisial BP (19) ditangkap saat diduga hendak mengantarkan narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Limau Mungkur, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (14/5/2026) sore.

Dalam penindakan tersebut, personel Ditresnarkoba Polda Sumut juga membongkar dan memusnahkan barak narkoba yang diduga menjadi lokasi peredaran sabu di kawasan tersebut.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas peredaran narkoba di lokasi yang dikenal sebagai barak narkoba.

“Personel Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran sabu di Jalan Limau Mungkur, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa,” ujar Kombes Pol Ferry Walintukan, Jumat (15/5/2026).

Setelah melakukan pemantauan di lokasi, petugas kemudian melakukan undercover buy atau pembelian terselubung terhadap target yang dicurigai.

“Dalam penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial BP beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkoba,” katanya.

Tak hanya itu, petugas juga melakukan penggeledahan di barak narkoba yang berada di sekitar lokasi dan menemukan tambahan paket sabu yang disebut milik seorang pria berinisial Mondo yang kini masih dalam penyelidikan.

“Barak narkoba tersebut langsung dimusnahkan agar tidak lagi digunakan sebagai tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika,” ungkap Ferry.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku hanya bertugas mengantarkan sabu kepada pembeli atas perintah Mondo dan telah beberapa kali melakukan pengantaran dalam sehari.

“Tersangka mengaku menerima upah sebesar Rp50 ribu setiap kali berhasil mengantarkan narkotika kepada pembeli,” jelasnya.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna memburu pemasok utama yang diduga mengendalikan peredaran narkoba di lokasi tersebut.

“Polda Sumut berkomitmen menindak tegas seluruh jaringan narkotika, termasuk lokasi-lokasi yang dijadikan sarang peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” tegas Kombes Pol Ferry Walintukan.
(Red/Julia Kesuma)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

22 Unit Knalpot Brong Diamankan Polres Samosir, Razia Digelar Hingga Minggu Dini Hari

TNI/POLRI

Enam Penyerang Polisi Saat Penggerebekan Narkoba di Multatuli Diamankan, Urine Positif Sabu

TNI/POLRI

Polrestabes Medan Ungkap 250 Kasus Kriminal, 290 Tersangka Diamankan

TNI/POLRI

Alumni Akpol 1991 Kirim Bantuan Logistik Lewat Pesawat Khusus untuk Korban Bencana di Sumut

TNI/POLRI

Brimob Polda Sumut Kawal Bantuan Ibu Kapolda dan Setkab RI, Warga Terdampak Banjir Langkat Terima Logistik Lengkap

Daerah

Nekad Curi kabel Tower diciduk Polsek Tanjung Morawa

TNI/POLRI

Team Khusus Anti Begal Polres Binjai berhasil amankan Sepeda Motor Hasil Curian

Daerah

Polresta Deli Serdang Ikuti Fun Walk Peringati Hari Jadi Ke-80 Kabupaten Deli Serdang dan HUT APKASI ke 26*