Home / Daerah / Hukum / Pemerintah / TNI/POLRI

Saturday, 25 July 2026 - 10:23 WIB

*”DALAM EMPAT HARI, 3 PRIA BANDAR NARKOBA DITANGKAP POLRES BINJAI”*

BINJAI – Tvwan.id ||Satresnarkoba Polres Binjai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di Kota Binjai. Dalam kurun waktu hanya 4 hari, mulai tanggal 18 hingga 21 Juli 2026, petugas berhasil mengungkap 3 kasus narkoba dan mengamankan 3 tersangka.

Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 3 orang pria dengan inisial *IS (45), BP (31) & MR (45)* di tiga lokasi berbeda yang berada di wilayah hukum Polres Binjai.,

Adapun lokasi penangkapan, IS ditangkap di Sawo Kelurahan Bandar Senembah Kecamatan Binjai Barat, BP ditangkap di jalan Bejomuna Kelurahan Timbang Langkat Kecamatan Binjai Timur, sedangkan MR ditangkap petugas di Desa Tandem Hilir-II Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang.,

Dari 3 pelaku yang diamankan, Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa, sabu seberat 4,41 gram, 1 unit timbangan elektrik, 1 pipet modif sekop, 1 bungkus plastik klip transparan serta 1 bungkus daun ganja kering dengan berat 100,- gram.

Kasat Resnarkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, S.H., M.H., menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras dan keseriusan pihak kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Binjai.

“Terhadap pelaku IS (45) dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Thn 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman penjara paling singkat 4 (empat) Tahun dan paling lama 12 (dua belas) Tahun.

” Sedangkan pelaku BP (31) & MR (45) dijerat dengan pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI No.1 tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam UU RI No.1 tahun 2026 tentang penyesuaian Pidana., Ujar Kasat Narkoba.

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa perang terhadap narkoba akan terus dilakukan tanpa kompromi demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Ini adalah bentuk komitmen Polres Binjai dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama menjaga Kota Binjai dengan memberikan informasi kepada kepolisian melalui Call Center 110,” tegas Kapolres.

( kaperwil // Julia Kesuma)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Operasi Ketupat Toba 2026: Brimob Polda Sumut Amankan Arus Mudik di Sibolga

Daerah

Imigrasi Belawan Pindahkan Satu Deteni Asal Malaysia ke Rudenim Medan

TNI/POLRI

Polsek Medan Baru Ringkus Dua Residivis Spesialis Pencuri Onderdil Motor

TNI/POLRI

Respons Cepat Laporan Warga, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Ringkus Dua Pengedar di Pantai Labu

TNI/POLRI

Polisi Ungkap Perdagangan Organ Satwa Dilindungi di Sipirok, Sisik Trenggiling hingga Kulit Kijang Disita

TNI/POLRI

Tingkatkan Silaturahmi, Polres Binjai Bagikan Takjil kepada Pengguna Jalan

TNI/POLRI

Brimob Hadir di Tengah Ancaman Banjir, Pantau Langsung Kondisi Sungai Garoga

TNI/POLRI

Jelang Laga PSMS vs FC Bekasi City, Tim Jibom Brimob Sterilisasi Stadion Utama Sumut