Home / Uncategorized

Monday, 8 December 2025 - 13:42 WIB

Diduga Mafia GUNAWAN Alias TOPOI Kuras Habis BBM Solar Bersubsidi Di SPBU 14.287.6110 KM 11 Bathin Solapan, Kapolda Riau Diminta Bertindak Tegas Tangkap Mafianya

Tvwan.Id | Bengkalis_ Riau,-
Berdasarkan pantauan dan informasi yang awak media himpun di lapangan, terungkap diduga Mafia BBM ilegal GUNAWAN Alias TOPOI Kuras Habis BBM solar bersubsidi di SPBU 14.287.6110 KM 11 Kecamatan Bathin Solapan kabupaten Bengkalis Provinsi Riau.

SPBU 14.287.6110 KM 11 Kecamatan Bathin Solapan tersebut diduga kuat merasa kebal hukum dan tak tersentuh hukum dengan bebas diduga menyuplai BBM solar ke Pelangsir pelanggan prioritasnya alias Mafia BBM ilegal yang diduga bernama GUNAWAN Alias TOPOI.

Hal ini menjadi sorotan publik tertuju kepada penegak hukum ada indikasi diduga sengaja dibiarkan SPBU tersebut melakukan tindak pidana penyelewengan BBM bersubsidi di SPBU.

Yang mana seharusnya BBM bersubsidi di SPBU tersebut untuk kebutuhan masyarakat, namun diduga dikuras habis diberikan ke mobil-mobil Pelangsir milik Mafia BBM ilegal diduga bernama GUNAWAN Alias TOPOI.

Salah satu Tokoh Masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya mengatakan “Saya sering melihat SPBU 14.287.6110 KM 11 Kecamatan Bathin Solapan sudah lama beroperasi dengan lancar dan bebas melakukan tindak pidana penyelewengan BBM bersubsidi menyuplai ke Mafia BBM ilegal dengan melayani pengisian BBM solar bersubsidi ke mobil-mobil Pelangsir yang dimodifikasi diduga milik Mafia BBM ilegal bernama GUNAWAN Alias TOPOI.” Minggu (07/12/2025)

“Mobil yang dimodifikasi yang melangsir BBM nya sampai berkali-kali melangsirnya dengan mudah karena sudah bekerjasama dengan oknum Menejer dan oknum Operator SPBU 14.287.6110 KM 11 Kecamatan Bathin Solapan.” Paparnya

“Yang saya dengar selama ini belum ada satupun Aparat Penegak Hukum yang menindaknya ataupun menangkapnya, Baik itu Mafia BBM ilegal maupun Operator SPBU yang nakal itu.” Kata narasumber yang enggan disebutkan namanya

“Sudah Saatnya Pak Kapolda Riau menjalankan Amanah perintah Pak Kapolri menindak tegas Mafia-mafia BBM ilegal yang meresahkan masyarakat.” Tuturnya

Lokasi Tempat Pembongkaran BBM Bersubsidi Para Pelangsir Diduga Milik Mafia Gunawan Alias Topoi

Salah seorang warga setempat dan juga pelanggan SPBU tersebut yang enggan disebutkan namanya mengatakan “Ya saya sering melihat mereka melayani para pelangsir BBM selalu berulang-ulang mengantri mengisi BBM bersubsidi di SPBU itu.” Minggu (07/12/2025)

“Ini sudah jelas tindak pidana penyelewengan BBM bersubsidi dan diduga permainan para Mafia BBM ilegal dan bekerjasama dengan Oknum menejer SPBU 14.287.6110 KM 11 Kecamatan Bathin Solapan.” Tutupnya

Aktivis Riau Eddy mengatakan “Tindak pidana penyelewengan penyalahgunaan BBM bersubsidi ini sudah termasuk meresahkan masyarakat dan merugikan negara, jadi harus ditindak tegas dan tangkap Mafianya dan oknum Menejer SPBU yang nakal.” Ujarnya

“Aparat Penegak Hukum jangan lengah dan jangan lemah, juga jangan sampai masyarakat menilai Aparat penegak hukum lemah dan tak berdaya kedepannya nanti.” Tambahannya

“Sesuai Instruksi Pak Kapolri menindak Mafia Penyalahgunaan BBM bersubsidi dan meresahkan masyarakat, Saya mendesak meminta Kapolda Riau Irjen Pol Dr Herry Heryawan untuk menindak tegas aktivitas tindak pidana penyelewengan BBM bersubsidi yang diduga di SPBU 14.287.6110 KM 11 Kecamatan Bathin Solapan.” Ucap Eddy

“Saya juga meminta kepada Dirut Pertamina Simon Aloysius Mantri untuk menindak tegas aktivitas tindak pidana penyelewengan BBM bersubsidi yang diduga di SPBU 14.287.6110 KM 11 Kecamatan Bathin Solapan, periksa CCTV nya dan berikan Sanksi seberat-beratnya jika terbukti.” Papar Eddy

“Tangkap para mafia BBM ilegal, para oknum pegawai SPBU yang nakal dan jika ada Oknum Aparat Penegak Hukum yang terlibat tangkap mereka sesuai Undang-undang yang berlaku.” Pungkasnya

Dalam UU migas nomer 22 tahun 2001 sudah dijelaskan siapa saja yang sengaja melakukan penyalahgunaan BBM subsidi akan diancam dengan pidana 5 tahun penjara serta denda 6 miliar.

Penulis : Eriyanto Sidabutar

Share :

Baca Juga

Uncategorized

TMMD ke-127 Pacu Renovasi RTLH di Tenayan Raya, Pekerjaan Capai 74 Persen

Uncategorized

DPW INAKOR Riau Laporkan Penghulu Sungai Daun Sudirman ke Kejati, Dana Bumkep Rp300 Juta Diduga Raib

Uncategorized

Kembali Menorehkan Prestasi Gemilang, Salah Satu Siswi Yang Mewakili Sekolah SMP NEGERI 1 Kota Pekanbaru Dalam Ajang Putera-Puteri Pelajar Se-Provinsi Riau 2026

Uncategorized

Dr Edi Yusrianto, M. Pd, A’Wan PWNU Riau Versi KH.Mahali, Undurkan diri!

Uncategorized

“SATMA AMPI Madina: Mafia Tambang Rantobi Mengelabui Publik, Siang Pura-pura Tutup Malam Gas Alat Berat”

Uncategorized

Aroma Tak Sedap Pengelolaan Hutan Desa Rantau Kasih: Warga Pertanyakan Transparansi Dana Miliaran Rupiah

Uncategorized

Diduga Demi Target Produksi, Ponton PIP Melalui Mitra PT Timah di Laut Sampur Tanpa Standar – Nyawa Penambang di Ambang Bahaya: Dugaan Melanggar Regulasi ESDM

Uncategorized

DUGAAN PRAKTIK JUDI SABUNG AYAM SKALA BESAR DI KM 13 TANJUNGPINANG DISOROT, APH DIMINTA TRANSPARAN