BENGKALIS, TVWAN.ID — Permasalahan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berujung pada kelangkaan dan antrean panjang di Kabupaten Bengkalis memanggil langkah cepat dari unsur legislatif. Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar Rapat Kerja bersama instansi terkait guna menguliti akar masalah sekaligus menuntut solusi nyata.
Jalannya rapat dipimpin oleh Sekretaris Komisi III DPRD Bengkalis, Adihan, S.H., bertempat di Ruang Komisi III Kantor DPRD Bengkalis pada Senin (13/07/2026).
Agenda strategis ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Hendrik Firnanda Pangaribuan, Anggota Komisi III Fakhtiar Qadri, S.Sos., M.AP., Kepala Dinas Perindag Zulpan beserta Sekretaris Yoan Dema, S.IP., M.IP., Staf SDA Sugianto, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Membuka pembahasan, Adihan menekankan bahwa Komisi III memegang komitmen penuh dalam pengawasan distribusi energi. Pihaknya bahkan aktif membangun komunikasi dengan Kementerian ESDM demi mencari jalan keluar terbaik atas kemelut BBM yang kerap meresahkan publik.
“Kami berharap kejadian ini tidak terulang kembali, karena masyarakat yang menjadi korban. Mobilitas perekonomian di Kabupaten Bengkalis akan terhambat jika permasalahan BBM tidak segera kita selesaikan,” tegas Adihan.
Di sisi lain, Kepala Disperindag Zulpan menjelaskan bahwa tata kelola penyaluran BBM mengacu pada regulasi ketat BPH Migas, yang di antaranya mengatur larangan penjualan secara eceran. Zulpan juga menerangkan bahwa usulan penambahan penyalur atau SPBU baru saat ini masih menemui hambatan regulasi di tingkat pusat, baik dari Kementerian ESDM maupun BPH Migas. Kendati demikian, pihaknya berkomitmen untuk terus mencari celah kebijakan demi meringankan beban masyarakat.
Menyikapi tembok regulasi tersebut, Anggota Komisi III Fakhtiar Qadri memberikan arah taktis kepada eksekutif. Ia mendesak agar Dinas Perindag segera merampungkan data pendukung yang kuat untuk dibawa berdialog langsung dengan PT Pertamina Niaga.
Adapun instrumen data yang wajib dipersiapkan meliputi Titik koordinat jarak riil antara masing-masing desa dan SPBU terdekat dan Data valid mengenai volume atau jumlah kendaraan di Kabupaten Bengkalis.
“Kami membutuhkan data koordinat jarak dari masing-masing desa ke SPBU terdekat, sehingga ini bisa menjadi bahan argumentasi kita bahwa kondisi kita memiliki banyak desa yang jaraknya sangat jauh dengan SPBU. Dengan demikian diharapkan dapat ditambah lagi pembangunan SPBU agar masyarakat tidak terlalu jauh untuk mendapatkan BBM,” papar Fakhtiar Qadri.
Menutup jalannya rapat kerja, Wakil Ketua II DPRD Bengkalis, Hendrik Firnanda Pangaribuan, kembali menekankan agar seluruh instrumen data pengajuan tersebut dimatangkan. Penguatan data spasial dan kuantitatif ini diyakini menjadi kunci penting untuk meyakinkan pihak terkait agar kuota BBM Kabupaten Bengkalis ditambah, sehingga antrean panjang yang merugikan masyarakat tidak lagi berulang. (Herma/Inf)















