Home / Advertorial

Wednesday, 29 July 2026 - 21:51 WIB

DPRD Bengkalis Berikan Catatan Strategis dalam Pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

BENGKALIS, TVWAN.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Ranperda sekaligus pengambilan keputusan, yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bengkalis, Rabu (29/7/2026).

Rapat paripurna penting ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nugraha, S.E., M.IP., didampingi unsur pimpinan lainnya serta dihadiri oleh anggota DPRD, Wakil Bupati, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, dan para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bengkalis.

Proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 melalui serangkaian tahapan yang ketat di tingkat Banggar DPRD Bengkalis bersama tim anggaran pemerintah daerah. Pembahasan berlangsung secara maraton, komprehensif, objektif, dan penuh rasa tanggung jawab guna memastikan setiap rupiah anggaran negara dikelola secara tepat sasaran demi kemaslahatan masyarakat.

Dalam pandangan akhirnya, Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Bengkalis, khususnya Badan Anggaran, atas kerja keras dan maratonnya dalam merampungkan pembahasan hingga tercapai kesepakatan bersama.

“Atas nama Pemerintah Bengkalis, kami ucapkan terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua, serta seluruh Anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang telah menyelesaikan pembahasan ini hingga disepakati bersama,” ungkap Bupati Kasmarni.

Bupati menjelaskan bahwa persetujuan bersama ini menjadi landasan krusial dalam melanjutkan pengelolaan keuangan daerah ke depan. Ini termasuk optimalisasi pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) melalui program-program yang memberikan dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi dan pelayanan publik.

Pemerintah Kabupaten Bengkalis juga menyambut baik berbagai catatan, koreksi, serta rekomendasi konstruktif yang disampaikan oleh DPRD melalui laporan masing-masing fraksi. Seluruh fraksi di DPRD Bengkalis sebelumnya menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), dengan disertai sejumlah catatan penyempurnaan.

“Seluruh saran dan masukan akan segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah. Hal ini menjadi bahan evaluasi kami untuk perbaikan tata kelola pemerintahan di masa mendatang,” tegas Kasmarni.

Melalui sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif, DPRD dan Pemkab Bengkalis optimis langkah ini kian mendukung terwujudnya visi Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju, Sejahtera, dan Unggul di Indonesia.

Menutup rangkaian rapat paripurna, dilakukan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni dan Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha, disaksikan oleh seluruh tamu undangan yang hadir. Selanjutnya, dokumen Ranperda ini akan segera disampaikan kepada Gubernur Riau guna dievaluasi sebelum resmi diundangkan menjadi Peraturan Daerah. (Herma/Inf)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Dukung Pelayanan Transparan dan Efisien, DPRD Bengkalis Sahkan Kerja Sama E-Ticketing Penyeberangan RoRo

Advertorial

Helat Pelalawan ke-26 Ditutup Meriah, Silet Open Up dan Diva Aurel Guncang Pelalawan dengan Tabola Bale

Advertorial

Tinjau Lokasi Karhutla di Teluk Meranti, Bupati Pelalawan Ingatkan Ancaman El Nino

Advertorial

Skandal Regulasi DPRD Riau: Order Media Diberi Lewat Jalur ‘Perkawanan’, Pergub 19/2021 Diabaikan!

Advertorial

Sinergi Lintas Sektor Perlindungan Anak: DPRD Bengkalis Lakukan Studi Banding ke DP3AP2KB Batam

Advertorial

Refleksi 514 Tahun Negeri Junjungan: Sidang Paripurna Istimewa DPRD Bengkalis Perkuat Marwah dan Budaya