Home / Daerah / Hukum / TNI/POLRI

Sunday, 28 June 2026 - 05:38 WIB

Diduga Manipulasi BBM,Polrestabes Medan Bongkar Praktik Pengisian Solar ke Tangki Dexlite di SPBU Jalan Gajah Mada

Medan– Tvwan.id || Satuan Reserse Diduga Manipulasi BBM,Polrestabes Medan Bongkar Praktik Pengisian Solar ke Tangki Dexlite di SPBU Jalan Gajah Mada (Satreskrim) Polrestabes Medan mengungkap dugaan praktik manipulasi bahan bakar minyak (BBM) di sebuah SPBU yang berada di Jalan Gajah Mada,Kota Medan.

Dalam kasus tersebut, polisi menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam pengisian solar ke tangki penyimpanan yang seharusnya berisi Dexlite.

Empat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial Rional Agus Pranata Tarigan (35) selaku supervisor SPBU, Ahmad Wahyudin Matondang (21) sebagai operator SPBU,serta dua sopir truk tangki PT Elnusa, yakni Pandapotan Sirait (34) dan Evando Situngkir (34).

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Risky Lubis,mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada 12 Maret 2026. Berdasarkan hasil penyelidikan,SPBU tersebut diketahui tidak memiliki izin maupun layanan penjualan BBM jenis solar.

Meski demikian,para pelaku diduga secara sengaja mengisi tangki penyimpanan Dexlite dengan solar untuk memperoleh keuntungan dari selisih harga kedua jenis BBM tersebut.

 

“Pelaku mengisikan solar ke tangki Dexlite. Harga solar dan Dexlite berbeda,sehingga masyarakat dirugikan karena seharusnya mendapatkan Dexlite,namun yang diterima justru solar,” ujar AKBP Risky Lubis,Jumat (26/6/2026).

 

Dalam menjalankan aksinya,para pelaku diduga mematikan kamera pengawas (CCTV) di area SPBU.Selain itu, perangkat GPS yang terpasang pada truk tangki juga dipindahkan ke kendaraan lain guna menghindari pemantauan dari perusahaan penyalur BBM.

Hasil pemeriksaan sementara mengungkap praktik tersebut telah berlangsung sekitar sembilan bulan.

Dari setiap kali pengiriman,para pelaku diduga memperoleh keuntungan sekitar Rp3 juta.

Sementara itu,Kanit Tipidsus Satreskrim Polrestabes Medan,Iptu Ondo Parlindungan Simanjuntak,menjelaskan bahwa truk tangki yang digunakan membawa sekitar 16 ton solar. Namun,setiap pengiriman menuju Medan, sekitar 200 liter solar diduga diturunkan ke SPBU di Jalan Gajah Mada, sedangkan sisa muatan tetap dikirim ke tujuan semula,yakni SPBU di Jalan Asrama.

Polisi masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat serta menghitungDalam menjalankan aksinya,para pelaku diduga mematikan kamera pengawas (CCTV) di area SPBU.Selain itu, perangkat GPS yang terpasang pada truk tangki juga dipindahkan ke kendaraan lain guna menghindari pemantauan dari perusahaan penyalur BBM.

Hasil pemeriksaan sementara mengungkap praktik tersebut telah berlangsung sekitar sembilan bulan.

Dari setiap kali pengiriman,para pelaku diduga memperoleh keuntungan sekitar Rp3 juta.

Sementara itu,Kanit Tipidsus Satreskrim Polrestabes Medan,Iptu Ondo Parlindungan Simanjuntak,menjelaskan bahwa truk tangki yang digunakan membawa sekitar 16 ton solar. Namun,setiap pengiriman menuju Medan, sekitar 200 liter solar diduga diturunkan ke SPBU di Jalan Gajah Mada, sedangkan sisa muatan tetap dikirim ke tujuan semula,yakni SPBU di Jalan Asrama.

Polisi masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat serta menghitung total kerugian yang ditimbulkan akibat dugaan praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi dan nonsubsidi tersebut. total kerugian yang ditimbulkan akibat dugaan praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi dan nonsubsidi tersebut.

(kaperwil//Julia Kesuma)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Kepedulian Nyata Pascabencana, Brimob Polda Sumut Antar-Jemput Anak-Anak Sekolah di Garoga

TNI/POLRI

Respons Cepat Polri, Anak Perempuan yang Tersesat di Sibolga Kembali ke Pelukan Orang Tuanya

TNI/POLRI

KPPU Ungkap Dugaan Pelanggaran Persaingan Pada Distribusi Pasokan AC Merek Aux

TNI/POLRI

Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pelaku Begal Motor, Hasil Tes Urine Positif Narkoba

Daerah

Forwaka Belawan Soroti Dugaan Korupsi Pengunaan Dana BOS di Sekolah IT AISYAH MAKSUM Tahun Anggaran 2022, Sampai 2025, Minta Kajari Periksa Kepala Sekolah. 

Hukum

Peringati HBP ke-62, Rutan Labuhan Deli Bagikan Hadiah Lomba kepada Warga Binaan

Daerah

Serap Aspirasi Warga, Polsek Salapian Gelar Jumat Curhat di Desa Naman Jahe

TNI/POLRI

Kelola Aset BMN Terbaik, Kapolda Sumut Raih Penghargaan dari Kapolri