Home / Uncategorized

Thursday, 25 June 2026 - 16:00 WIB

Jeritan Kelompok Tani Tenayan Raya bersatu, masyarakat yg Menanam, Tapi Dituduh Merusak Tanaman

TVWAN.ID | PEKANBARU,– Kelompok Tani Tenayan Raya Bersatu mendesak Kapolda Riau untuk mengusut tuntas dugaan kriminalisasi warga oleh mafia tanah di atas lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Bintan seluas 1.422 hektare. Lahan tersebut telah habis masa izinnya sejak tahun 2005, namun hingga kini status kepemilikannya belum dicabut resmi oleh pemerintah.

Sesuai Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) No. 5 Tahun 1960, lahan HGU merupakan milik negara dan tidak dapat dimiliki secara mutlak oleh perorangan. Warga yang memanfaatkan lahan telantar tersebut untuk bertani justru dilaporkan ke polisi oleh oknum bernama Mery dengan tuduhan perusakan tanaman.

Poin Utama Konflik Lahan

Status Tanah: Lahan eks HGU PT Bintan seluas 1.422 Ha sudah mati sejak 2005.

Status Hukum: Berdasarkan UUPA No. 5/1960, lahan tersebut berstatus tanah negara.

Akar Masalah: Warga dituduh merusak tanaman yang sebenarnya mereka tanam sendiri.

Tuntutan Keadilan: Kelompok tani meminta perlindungan hukum dari Kapolda dan Kejaksaan.

Kronologi dan Dudukan Hukum

Warga menegaskan bahwa mereka menggarap tanah negara, bukan lahan pribadi milik pelapor. Pihak kelompok tani juga memiliki bukti kuat mengenai waktu penanaman dan siapa saja warga yang menanam di sana. Mereka menilai laporan yang dilayangkan oleh Mery merupakan bentuk penindasan terstruktur untuk merampas tanah leluhur masyarakat.

Desakan Kelompok Tani

Masyarakat Tenayan Raya Bersatu meminta perhatian serius dari Kapolda, Kejaksaan, dan Anggota Dewan agar kasus kriminalisasi ini segera dihentikan. Mereka berharap pemerintah bersih dari praktik mafia tanah demi kesejahteraan petani lokal.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

Uncategorized

Rumah Zakat Pekanbaru Salurkan Sedekah Daging dalam Bentuk Makanan Siap Santap

Uncategorized

Satgas TMMD Bengkalis Bersihkan Kawasan Kumuh di Balai Pungut, Kini Bersih dan Lestari

Uncategorized

Musholla Nurul Jannah Jadikan Momentum 1 Muharam 1448 H Sebagai Gerakan Perubahan dan Persatuan Umat

Uncategorized

Sampaikan 7 Tuntutan, Aliansi Mahasiswa Desak Penegakan Hukum Transparan di Polda Riau

Uncategorized

KPLP Lapas Bagansiapiapi: Jangan Bangun Opini Tanpa Data dan Bukti yang Jelas

Uncategorized

Pererat Silaturahmi, Rutan Pekanbaru Gelar Buka Puasa Bersama Warga Binaan dan Keluarga

Uncategorized

Acara May Day 2026 disempenakan dengan acara bulan K3 makanya pada hari jumat pagi tersebut pada pukul 06.30 wib dimulqi dengan senam masql pekerja