Home / TNI/POLRI

Thursday, 28 May 2026 - 03:31 WIB

Polrestabes Medan Ungkap Fakta Baru, THM Phantom Tak Punya Izin NPPBKC

TVWAN.ID, MEDAN | – Satresnarkoba Polrestabes Medan, Polda Sumut hingga Rabu (27/5) pagi terus melakukan penyelidikan terkait dengan praktek peredaran narkoba di THM Phantom yang berada di Jalan Adam Malik Medan. Setelah saat pra rekontruksi ditemukan adanya peredaran minuman keras palsu, Polisi yang kini telah menggandeng Bea Cukai, menemukan THM Phantom ternyata tidak memiliki ijin NPPBKC.

Tidak adanya ijin Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) THM Phantom, disampaikan Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama Pencegahan dan Penyidikan Bea Cukai Medan, Nanda Prismana di THM Phantom.

Nanda mengungkapkan, setiap pelaku usaha yang menjual minuman keras, wajib memiliki NPPBKC. Namun, dari hasil pemeriksaan THM Phantom yang kemarin didapati menjual minuman keras dengan pita cukai palsu, dipastikan tidak memiliki NPPBKC.

“Jadi THM Phantom ini tidak memiliki nomor pokok pengusaha barang kena cukai atau NPPBKC. Ini harus dimiliki setiap pelaku usaha yang menjual minuman keras,” ungkap Nanda.

Nanda menambahkan, setiap pelaku usaha yang menjual minuman keras tanpa memiliki NPPBKC, dikenakan sanksi denda.

Sedangkan pelanggaran penjualan minuman keras dengan menggunakan pita cukai palsu, dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Undang – Undang Cukai.

“Untuk permasalahan ijin NPPBKC, sanksinya adalah denda. Namun untuk penjualan minuman keras dengan pita cukai palsu, melanggar ketentuan pidana,” pungkasnya.

Mengutip informasi yang tertera di Halodoc, minuman keras palsu memiliki beragam dampak berbahaya, bahkan dapat berujung dengan kematian.

Dampak awal, umumnya terjadinya kesulitan bernapas, detak jantung berdetak kencang, dan suhu tubuh yang meningkat drastis bagi orang yang mengkonsumsi minuman keras palsu, terlebih minuman keras oplosan.

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang sekecil apapun, bagi pelaku usaha tempat hiburan malam, yang menjadikan tempatnya sebagai tempat transaksi narkoba.

“Narkoba terus mencari jalan untuk memperkaya seseorang ataupun kelompok, namun kami akan melawan hal tersebut, dimanapun dan apapun cara mereka,” ucap Rafli.
(Red/Julia Kesuma)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Kometmen Tegas Polres Binjai, Belasan Kasus Narkoba Berhasil Diungkap

TNI/POLRI

Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62.

TNI/POLRI

Edarkan Narkoba, Polisi Rekomendasikan Phantom KTV Medan Ditutup Permanen

TNI/POLRI

3 Hari Operasi Keselamatan Toba 2026, ETLE Meningkat dan Laka Lantas Menurun

TNI/POLRI

Brimob Polda Sumut Kawal Bantuan Ibu Kapolda dan Setkab RI, Warga Terdampak Banjir Langkat Terima Logistik Lengkap

TNI/POLRI

Kasat Binmas Polres Tebing Tinggi Pimpin Program Police Goes to School di Perguruan Yapim

TNI/POLRI

Brimob Polda Sumut Intensif Lakukan Tanggap Bencana di Tabagsel, Evakuasi Warga dan Berikan Bantuan Kemanusiaan

Daerah

PKS PT Serdang Tengah Tanjung Purba Diduga Tidak Mengakomodasi Warga Sekitar dalam Rekrutmen Tenaga Kerja