Home / TNI/POLRI

Sunday, 24 May 2026 - 13:14 WIB

Diduga Edarkan Narkotika, Pria Paruh Baya di Medan Tembung Diamankan Polisi

TVWAN.ID, MEDAN | – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara kembali mengungkap dugaan kasus peredaran narkotika di wilayah Kota Medan. Seorang pria berinisial S alias Wak Jhon (55) diamankan petugas setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dan ganja di kawasan Medan Tembung.

Pelaku diamankan pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Tempuling, Gang Ibu, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan tiga bungkus diduga narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik klip transparan dengan berat bruto 6,51 gram serta satu bungkus diduga ganja seberat 3,81 gram yang dibungkus menggunakan kertas berwarna cokelat.

Kabid Humas Polda Sumut Ferry Walintukan mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika yang dilakukan seorang pria di kawasan tersebut.

“Kami menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel kemudian melakukan penyelidikan dan profiling terhadap terduga pelaku,” ujar Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas mengetahui keberadaan terduga pelaku yang saat itu berada di sebuah rumah dan diduga sedang menunggu pembeli. Tim yang telah melakukan pemantauan kemudian bergerak cepat melakukan penindakan.

“Saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan tiga paket diduga sabu yang sudah siap edar serta satu paket diduga ganja dalam penguasaan pelaku,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang bernama Imran. Kepada petugas, pelaku menyebut sistem yang digunakan berupa penitipan untuk dijual kembali, dengan harga Rp300 ribu per gram untuk sabu dan Rp10 ribu per ampul ganja.

“Pelaku mengaku hanya bertugas menjual dan selanjutnya menyetorkan hasil penjualan kepada pemasok. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengembangkan jaringan yang berkaitan dengan kasus tersebut,” jelas Ferry.

Ia menegaskan Polda Sumut akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika dan menindak setiap bentuk penyalahgunaan maupun peredaran barang terlarang tersebut.

“Pemberantasan narkotika menjadi komitmen bersama. Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas serta mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkoba,” pungkasnya.
(Red/Julia Kesuma)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Polres Batu Bara Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Alam

TNI/POLRI

Polisi Cek Lokasi Diduga Lapak Judi di Binjai Barat, Petugas: Sudah Lama Tutup

TNI/POLRI

Polda Sumut Gelar Simulasi Sispam Mako, Tekankan Kesiapsiagaan dan Respons Terukur

TNI/POLRI

Bid TIK Polda Sumut Aktifkan Komunikasi Darurat di Tapteng Pascabencana, Warga Terdampak Sampaikan Kabar Selamat

TNI/POLRI

Polri Bergerak Tanpa Henti, Ribuan Warga Dievakuasi, Bantuan Dikebut ke Daerah Terisolir

TNI/POLRI

Ringankan Luka Pascabencana, Polda Sumut Salurkan Bantuan Mabes Polri ke Aceh Tamiang

TNI/POLRI

Konvoi Ugal-ugalan Pelajar di Biru-Biru Berujung Ricuh, Polresta Deli Serdang Lakukan Mediasi

TNI/POLRI

Patroli Skala Besar KRYD di Belawan, Libatkan Brimob Polda Sumut, Situasi Kondusif Tanpa Gangguan