Home / TNI/POLRI

Tuesday, 19 May 2026 - 03:01 WIB

Polres Tapteng Kembalikan 3 Unit Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor ke Pemiliknya

TVWAN.ID, TAPANULI TENGAH | – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melalui Polres Tapanuli Tengah menunjukkan komitmennya dalam pelayanan masyarakat dengan menyerahkan tiga unit sepeda motor hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada pemilik sahnya.

Penyerahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Muhammad Alan Haikel, S.K.M., S.I.K., M.I.K., dengan didampingi Kasat Reskrim IPTU Dian Agustian Perdana, S.H., di Mapolres Tapteng, Senin (18/5/2026) siang.

Kapolres Tapteng menegaskan bahwa pengembalian barang bukti tanpa dipungut biaya ini merupakan wujud transparansi dan respons cepat jajaran Sat Reskrim dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.
“Setiap laporan kejahatan akan kami usut tuntas, dan barang bukti yang berhasil kami amankan secepatnya dikembalikan kepada masyarakat yang berhak,” ujar AKBP Muhammad Alan Haikel.

Adapun tiga unit kendaraan yang diserahkan secara simbolis beserta rincian pengungkapannya adalah sebagai berikut:

Kasus Pertama:
Satu unit Honda Supra X 125 warna hitam diserahkan kepada Firon Dominikus Marbun. Kendaraan ini sebelumnya dilaporkan hilang atas nama korban Parsaoran Marsoit pada Rabu (8/4/2026). Tim Opsnal Sat Reskrim berhasil meringkus tersangka berinisial MS (52) beserta barang bukti pada Senin (13/4/2026).

Kasus Kedua:
Satu unit Honda Scoopy Stylish warna cokelat hitam dikembalikan kepada Dedi Sukandar. Motor tersebut dilaporkan dicuri di Dusun 5 Siburabura, Desa Tapian Nauli, pada akhir November 2024 lalu. Melalui penyelidikan intensif, petugas berhasil membekuk tersangka HH (38) pada Senin (11/5/2026).

Kasus Ketiga (Respons Cepat 24 Jam):
Satu unit Yamaha R15 warna biru milik Sudirman Adi Arto Panggabean. Kasus ini terjadi di Desa Aek Gambir, Kecamatan Lumut, pada Jumat (15/5/2026) sore. Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, tepatnya pada Sabtu (16/5/2026), polisi berhasil meringkus dua pelaku yang masih di bawah umur, berinisial AL (17) dan DJH (17).

Suasana haru dan lega tampak saat Kapolres menyerahkan kunci secara langsung kepada para korban. Dedi Sukandar, salah satu pemilik kendaraan, menyampaikan apresiasi mendalam kepada Polres Tapteng.

“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolres dan seluruh jajaran Sat Reskrim. Motor saya yang hilang berbulan-bulan akhirnya bisa kembali dalam keadaan baik. Pelayanannya cepat dan sama sekali tidak ada biaya,” ungkap Dedi.

Menutup kegiatan tersebut, AKBP Muhammad Alan Haikel menyampaikan pesan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Beliau meminta masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah untuk lebih waspada terhadap aksi kriminal, khususnya curanmor.

“Kami mengimbau warga agar lebih berhati-hati. Gunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, dan pastikan diparkir di tempat yang aman serta terpantau,” pungkasnya.
(Red/Julia Kesuma)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Polda Sumut Ungkap Pemulihan Listrik Terus Berjalan, Sumut Sudah Mencapai 71 Persen

TNI/POLRI

Operasi Lilin Toba 2025, Polda Sumut Pastikan Keamanan Ibadah Natal, Mudik, dan Wisata Terjamin

TNI/POLRI

Polisi Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Medan Deli Lewat Operasi Penyamaran

TNI/POLRI

Krisis Kuota KIP Kuliah, Mahasiswa NTT di Universitas Bunda Thamrin Desak Transparansi Kampus

TNI/POLRI

Jaga Kekhusyukan Ramadan 1447 H, Polresta Deli Serdang Gelar Patroli ‘Menyapa Subuh

TNI/POLRI

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi di Perairan Asahan

TNI/POLRI

Natal Berbagi Kasih, Polda Sumut Hadirkan Harapan di Rumah Kesembuhan Sahabat Lazarus Medan

TNI/POLRI

Situasi Terkini Longsor Parsikaman KM 38: Akses Terputus Total, Tim Bid TIK Polda Sumut Lakukan Pemantauan Udara