Home / TNI/POLRI

Sunday, 17 May 2026 - 07:08 WIB

Polisi Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Medan Deli Lewat Operasi Penyamaran

TVWAN.ID, MEDAN | — Praktik peredaran narkotika di kawasan Gang Impian, Jalan Krakatau Ujung, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, akhirnya dibongkar Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara. Seorang pria berinisial BPL (30) ditangkap saat hendak menyerahkan paket sabu kepada pembeli dalam operasi undercover buy atau pembelian terselubung, Jumat (15/5/2026) malam.

Penangkapan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang menyasar lokasi-lokasi rawan peredaran narkoba di Kota Medan.

Dari tangan pelaku, personel Unit 1 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut menyita dua paket sabu seberat netto 1,14 gram, uang tunai Rp100 ribu hasil penjualan narkoba, serta lima plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas sabu siap edar.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari keresahan masyarakat yang menyebut Gang Impian kerap dijadikan lokasi transaksi sekaligus tempat penggunaan sabu.

“Berdasarkan laporan masyarakat, tim melakukan penyelidikan dan memastikan lokasi tersebut memang menjadi tempat aktivitas peredaran narkotika. Setelah target terpantau, personel langsung melakukan undercover buy,” ujar Kombes Pol Ferry Walintukan, Sabtu (16/5/2026).

Dalam operasi itu, petugas yang menyamar memesan sabu paket Rp70 ribu kepada pelaku. Saat transaksi berlangsung dan pelaku hendak menyerahkan barang, tim langsung bergerak melakukan penangkapan.

“Pelaku diamankan saat sedang memaketkan sabu untuk diserahkan kepada petugas yang menyamar sebagai pembeli,” katanya.

Hasil interogasi mengungkap pelaku telah menjalankan bisnis haram tersebut selama kurang lebih tiga bulan di kawasan Gang Impian. Ia mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial Sunar yang kini masih diburu polisi.

“Tersangka membeli sabu seharga Rp300 ribu per gram lalu menjualnya kembali secara eceran dengan keuntungan sekitar Rp100 ribu per gram,” ungkap Ferry.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk memburu pemasok dan jaringan di atasnya.

“Polda Sumut berkomitmen membersihkan wilayah-wilayah rawan narkoba dan tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkotika,” tegas Kombes Pol Ferry Walintukan.
(Red/Julia Kesuma)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Kapolres Binjai Bagikan Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan

TNI/POLRI

Polres Langkat Kolaborasi Salurkan Sembako dan Air Bersih untuk Korban Banjir di Besitang

TNI/POLRI

Polres Madina Rilis 11 Kasus Narkotika Selama Februari 2026, 15 Tersangka Diamankan

TNI/POLRI

Polwan Polda Sumut Salurkan Bantuan Sosial kepada Korban Banjir di Pangkalan Brandan

TNI/POLRI

Pantau Harga hingga Lebaran, Satgas Pangan Polda Sumut Sidak Sejumlah Pasar di Medan

TNI/POLRI

Polda Sumut Gelar Simulasi Sispam Mako, Tekankan Kesiapsiagaan dan Respons Terukur

TNI/POLRI

Polresta Deli Serdang Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Toba 2026

TNI/POLRI

Situasi Terkini Longsor Parsikaman KM 38: Akses Terputus Total, Tim Bid TIK Polda Sumut Lakukan Pemantauan Udara