Home / TNI/POLRI

Monday, 11 May 2026 - 11:30 WIB

Sidang Praperadilan, Tangkap Maling Jadi Tersangka, Keluarga Bentangkan Spanduk Minta Keadilan pada Prabowo

TVWAN.ID, MEDAN | – Sidang gugatan praperadilan yang diajukan Persadaan Putra Sembiring dkk terkait penetapan tersangka oleh Polrestabes Medan memasuki agenda pembacaan kesimpulan. Persidangan digelar di Ruang Cakra 5 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (11/5/2026).

Kasus ini menyita perhatian publik lantaran pemohon mengklaim diri sebagai korban pencurian yang justru ditetapkan sebagai tersangka dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah mengamankan terduga pelaku pencurian.

Harapan Kuasa Hukum

Kuasa hukum pemohon, Ramses Butarbutar, S.H., mengapresiasi ketegasan hakim tunggal Pinta Uli Br. Tarigan dalam memimpin jalannya persidangan. Ia berharap putusan hakim nantinya bersandar pada fakta persidangan dan alat bukti yang sah.

“Kami berharap majelis hakim dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya berdasarkan fakta dan keterangan saksi yang telah dihadirkan selama proses ini,” ujar Ramses usai persidangan.

Aksi Bentang Spanduk

Usai sidang, keluarga tersangka melakukan aksi membentangkan spanduk di area pengadilan. Spanduk tersebut ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai bentuk permohonan perlindungan hukum.

“Pak Prabowo Tolong Kami. Datanglah ke Polrestabes Medan, lihatlah bagaimana korban yang disuruh polisi nangkap maling jadi tersangka,” demikian bunyi tulisan dalam spanduk tersebut.

Keluarga Tagih Janji Kapolrestabes

JS, salah satu orang tua pemohon, menyatakan kekecewaannya terhadap penanganan kasus di kepolisian. Ia mengaku sempat bertemu dengan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Calvin Simanjuntak, yang disebut menjanjikan penyelesaian perkara saat proses penangguhan penahanan di kawasan Petisah beberapa waktu lalu.

“Saat itu kami dijanjikan dalam satu sampai dua minggu masalah ini akan selesai dengan metode tertentu meski tanpa restorative justice. Syaratnya agar tidak diviralkan lagi. Namun sampai saat ini janji itu belum ditepati,” ungkap JS.

JS menambahkan, status tersangka dan DPO yang disematkan kepada keluarganya telah menimbulkan keresahan sosial di lingkungan tempat tinggal mereka. “Kami yang kemalingan, tapi kami pula yang jadi tersangka. Kami mohon masalah ini diselesaikan secara kemanusiaan,” tambahnya.

Atensi Komisi III DPR RI

Perkara ini sebelumnya juga telah mendapat sorotan dari Komisi III DPR RI. Ketua Komisi III, Habiburokhman, menyatakan pihaknya terus memantau perkembangan kasus ini.

“Sudah kami atensi, penangguhan penahanan (sebelumnya) juga atas atensi kami,” ujar Habiburokhman singkat kepada pihak keluarga.

Putusan praperadilan ini menjadi momen yang dinantikan publik sebagai bentuk kepastian hukum terkait prosedur penetapan tersangka yang dilakukan oleh penyidik Polrestabes Medan.

(Red/Julia Kesuma)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Latih PKS di SMA Negeri 9 Medan

TNI/POLRI

Sehari, Polda Sumut Ungkap 23 Kasus Narkoba dan Amankan 26 Tersangka

Hukum

Diduga Tak Sesuai Izin PBG, Pembangunan Perumahan Wallington di Jl. AR Hakim Disorot

TNI/POLRI

Bantuan Logistik Bencana Sumatera Utara: Polda Sumut Pastikan Distribusi Aman dan Tepat Sasaran

TNI/POLRI

Polsek Tanjung Morawa Ringkus Terduga Pencuri Pompa Air dan Alat Dapur

TNI/POLRI

Jelang Laga PSMS vs PSPS, Tim Gegana Brimob Sterilisasi Stadion Utama Sumatera Utara

TNI/POLRI

Di Tengah Pembangunan Hunian Pascabencana, Brimob Hadir Jaga Keamanan dan Kenyamanan Warga Batang Toru

TNI/POLRI

Satu Pengedar dan Dua Pengguna Narkoba Diciduk Polres Binjai