Home / TNI/POLRI

Saturday, 9 May 2026 - 13:28 WIB

Polsek Gunung Malela Tangkap Terduga Pencuri Ponsel Buruh Bangunan di Simalungun

TVWAN.ID, SIMALUNGUN | – Unit Reskrim Polsek Gunung Malela menangkap seorang pria berinisial RSP (37), terduga pelaku pencurian telepon seluler (ponsel) milik seorang pekerja bangunan di Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Pelaku diringkus pada Jumat (8/5/2026) malam, kurang dari sepekan setelah aksi pencurian dilaporkan.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Sabtu (9/5/2026). Ia menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait tindak pidana pencurian.

“Setiap laporan yang disampaikan warga direspons melalui prosedur penyelidikan yang berlaku untuk memberikan kepastian hukum bagi korban,” ujar AKP Verry.

Kronologi Kejadian

Peristiwa pencurian terjadi pada Senin (4/5/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di sebuah perumahan kosong di Huta VII Kampung Jawa, Nagori Silau Malaha. Korban, Jepri Prananda (24), yang bekerja sebagai kuli bangunan, menyadari kehilangan saat hendak pulang kerja.

Saat memeriksa tas yang diletakkan di dalam rumah kosong tersebut, korban menemukan satu unit ponsel Samsung Galaxy A55 5G dan uang tunai Rp300 ribu telah raib. Akibat kejadian ini, korban ditaksir mengalami kerugian materi sebesar Rp4,3 juta.

Penyelidikan dan Penangkapan

Kapolsek Gunung Malela, AKP Hengky B. Siahaan, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan resmi pada 6 Mei 2026, tim Unit Reskrim yang dipimpin IPDA B. Situngkir segera melakukan olah TKP dan pengumpulan keterangan saksi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas mengidentifikasi terduga pelaku berinisial RSP, warga Huta IV Siderejo, Nagori Bosar. Petugas akhirnya mengamankan pelaku di kediamannya pada Jumat malam pukul 20.30 WIB.

Barang bukti yang disita petugas antara lain:

  • 1 unit ponsel Samsung Galaxy A55 5G warna Awesome Lilac (milik korban).

Proses Hukum

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya. Saat ini, RSP beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Gunung Malela untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Kecepatan pengungkapan ini adalah hasil kerja personel di lapangan. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menjadi korban tindak pidana.

(**/Julia Kesuma)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Polres Labusel Gagalkan Transaksi Sabu, Dua Pria Ditangkap dengan Barang Bukti 100 Gram

TNI/POLRI

Memperingati Hari Kebangkitan Nasional Ke-118, Polres Binjai Gelar Upacara Bendera

TNI/POLRI

Modus Kemasan Bika Ambon, Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu

TNI/POLRI

Patroli Brimob Polda Sumut Evakuasi Korban Kecelakaan di Jalan William Iskandar

TNI/POLRI

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Marelan

TNI/POLRI

Langkah Awal Pengabdian, Bintara Remaja Brimob Sumut Selesaikan Pelatihan

TNI/POLRI

Dua Hari Pencarian, Dua Korban Longsor di Batangtoru Ditemukan Meninggal Dunia

TNI/POLRI

Polda Sumut Kembali Kirim 5 Truk Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Tapteng dan Sibolga