Home / Uncategorized

Thursday, 9 April 2026 - 02:41 WIB

Diduga Ajakan Makar, BEM Pesantren Seluruh Indonesia Meminta POLRI Periksa Prof Saiful Mujani

Tvwan.id | Jakarta, 8 April 2026 — BEM Pesantren Seluruh Indonesia secara tegas menyoroti pernyataan Profesor Saiful Mujani dalam acara “Halal Bihalal: Sebelum Pengamat Ditertibkan” yang diselenggarakan di Komunitas Utan Kayu, Jakarta Timur, pada 31 Maret 2026. Pernyataan tersebut dinilai berpotensi memicu tafsir yang mengarah pada ajakan di luar mekanisme konstitusi serta dapat mengganggu stabilitas nasional.

Koordinator Pusat BEM Pesantren Seluruh Indonesia, Ahmad Tomy Wijaya, menegaskan bahwa kebebasan berpendapat tidak boleh dijadikan dalih untuk menyampaikan narasi yang berpotensi merusak tatanan demokrasi dan keutuhan negara.

Demokrasi memberikan ruang kebebasan, tetapi bukan tanpa batas. Setiap pernyataan publik harus bertanggung jawab dan tidak menimbulkan kegaduhan yang berpotensi mengancam stabilitas nasional,” tegas Ahmad Tomy Wijaya.

Dalam sikap resminya, BEM Pesantren Seluruh Indonesia menyampaikan langkah tegas sebagai berikut:

1. Mengecam keras pernyataan Prof. Saiful Mujani yang dinilai berpotensi mengarah pada ajakan menggulingkan pemerintahan yang sah di luar mekanisme konstitusi.
2. Mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk segera bertindak cepat dengan melakukan kajian dan penyelidikan hukum secara objektif, profesional, dan transparan.
3. Menuntut penegakan hukum yang tegas tanpa tebang pilih sebagai bentuk komitmen menjaga kepercayaan publik dan stabilitas negara.

Lebih lanjut, BEM Pesantren Seluruh Indonesia mengingatkan bahwa ruang publik harus dijaga dari narasi-narasi provokatif yang dapat memecah belah bangsa. Seluruh elemen masyarakat dihimbau untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan nasional.

Ahmad Tomy Wijaya menegaskan bahwa sikap ini merupakan bentuk tanggung jawab moral mahasiswa pesantren dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta memastikan demokrasi berjalan dalam koridor hukum dan etika kebangsaan.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Diduga Jadi Sarang Mafia BBM Subsidi, Aktivitas Pelangsiran Kembali Marak di SPBU sungai jering, kec. Kuantan Tengah,Kab. Kuansing,Prov. Riau.Disinyalir Semakin Merajalela

Uncategorized

Audiensi Pemuda Pancasila Ranting Kelurahan Bambu Kuning Febrian Azlin dan Bendahara Pria Handoko Serta Jajaran Pengurus dengan Lurah Bambu Kuning

Uncategorized

Ketua SC: Hasil Verifikasi Proses Penjaringan Bakal Calon Ketua Umum KBPP Polri Periode 2026–2031 sesuai mekanisme organisasi yang berlaku

Uncategorized

Skandal Tambang Timah Babel: Diduga big Bos Popo’ di Balik Layar?Satgas PKH dan Kejati Babel Didorong Usut Tuntas

Uncategorized

‎Polsek Sungai Apit Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Pendampingan Petani Jagung Pipil

Uncategorized

Gebrak Pembangunan hingga Pelosok Negeri Junjungan, TMMD ke-128 Resmi Dimulai

Uncategorized

Rumah Zakat dan Salimah Pekanbaru Gelar Kajian Ramadhan dan Buka Bersama di Rumah Quran Ar-Rahmah

Uncategorized

Serang Nama Baik H. Bistamam di Medsos, Dua Akun Facebook Dilaporkan ke Ditkrimsus Polda Riau