TVWAN.ID, TAPANULI SELATAN | – Pasca-pelaksanaan Operasi Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah perbatasan Tapanuli Selatan dan Mandailing Natal, Satuan Brimob Polda Sumut melaksanakan kegiatan bakti sosial di Desa Panabari, Kecamatan Tano Tombangan Angkola, Rabu (4/3/2026).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Dansat Brimob Polda Sumut, Kombes Pol Rantau Isnur Eka, menyasar warga setempat yang terdampak secara sosial maupun ekonomi akibat penertiban aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut.
Pendekatan Persuasif dan Sosial
Kombes Pol Rantau Isnur Eka menyatakan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral Polri untuk tetap hadir di tengah masyarakat, meski di sisi lain penegakan hukum tetap berjalan tegas.
“Penegakan hukum adalah keharusan, namun kami juga ingin memastikan masyarakat di sekitar wilayah operasi mendapatkan perhatian. Bantuan ini diharapkan dapat sedikit meringankan kebutuhan harian warga sekaligus menjaga komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat,” ujar Kombes Pol Rantau.
Dukungan Keamanan dan Kelestarian Lingkungan
Dalam kesempatan tersebut, petugas menyalurkan bantuan berupa bahan pokok kepada warga. Langkah ini diambil sebagai upaya persuasif guna memperkuat dukungan masyarakat terhadap upaya kepolisian dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan di wilayah perbatasan Tapsel–Madina.
Sejumlah warga Desa Panabari mengapresiasi kehadiran personel Brimob. Selain memberikan rasa aman pasca-penertiban tambang, kehadiran petugas di tengah pemukiman diharapkan dapat mengedukasi warga mengenai pentingnya aktivitas ekonomi yang sesuai dengan regulasi pemerintah.
Melalui pendekatan ini, Brimob Polda Sumut berkomitmen menjalankan tugas secara profesional dengan tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan demi terciptanya kondusivitas wilayah.
(Red/Julia Kesuma)















