Home / TNI/POLRI

Friday, 27 February 2026 - 06:07 WIB

Modus Minta Sedekah, Pencuri Ponsel di Medan Area Terekam CCTV dan Dibekuk Polisi

TVWAN.ID, MEDAN | – Personel Unit Reskrim Polsek Medan Area meringkus seorang pria berinisial RA (30), warga Jalan Pasar III Tembung, Selasa (24/2/2026). Pria tersebut ditangkap setelah diduga mencuri telepon seluler (ponsel) dengan modus berpura-pura meminta sedekah.

Kapolsek Medan Area, AKP M. Ainul Yaqin, didampingi Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri Lubis, menjelaskan bahwa pelaku melancarkan aksinya dengan memanfaatkan kelengahan korban.

“Modus tersangka adalah berpura-pura meminta sedekah untuk fakir miskin,” ujar AKP M. Ainul Yaqin dalam keterangannya, Kamis (26/2/2026).

Kronologi Kejadian

Insiden ini menimpa korban, Indra Jaya (53), warga Jalan Halat, Kelurahan Kota Matsum II, pada Senin (2/2/2026) siang. Saat itu, korban yang baru pulang ke rumah memarkirkan sepeda motor di teras dan meletakkan ponsel Samsung A72 di dashboard motor sebelum masuk ke dalam rumah untuk beristirahat.

Kehilangan baru disadari sekitar pukul 13.00 WIB saat cucu korban hendak meminjam ponsel tersebut. Setelah diperiksa di sepeda motor, ponsel senilai Rp 6 juta itu sudah tidak ada di tempat.

Terekam Kamera CCTV

Aksi pencurian tersebut rupanya terekam jelas oleh kamera pemantau (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. Dalam rekaman, terlihat seorang pria berpenampilan seperti peminta sedekah yang mondar-mandir di depan rumah korban.

“Pelaku terlihat mengambil ponsel milik korban menggunakan alat bantu berupa kayu sepanjang satu meter,” tambah Kapolsek.

Berbekal rekaman CCTV dan ciri-ciri fisik pelaku, tim Unit Reskrim melakukan penyelidikan hingga berhasil mengendus keberadaan RA di Jalan Pelajar Ujung pada Selasa petang (24/2/2026).

Motif Ekonomi dan Perjudian

Kepada pihak kepolisian, tersangka mengakui perbuatannya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ponsel hasil curian tersebut telah dijual seharga Rp 450 ribu.

“Tersangka mengakui uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan makan dan bermain judi daring (slot),” pungkas AKP Ainul Yaqin.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu pasang sandal yang digunakan pelaku saat beraksi sebagaimana terekam dalam CCTV. Atas perbuatannya, tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Medan Area untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (**/Julia Kesuma)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Satresnarkoba Polres Binjai Kembali Grebek Dan Hancurkan Barak Narkoba Di Desa Perdamaian

TNI/POLRI

Tutup Tahun 2025, Ketua PWMOI Riau Serukan Media Online Berani dan Beretika

TNI/POLRI

Polda Sumut Tetapkan Dua Tersangka Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina

TNI/POLRI

Brimob Polda Sumut Teruskan Dapur Lapangan dan Pembersihan Rumah Warga di Batang Toru

TNI/POLRI

Ikuti Analisis dan Evaluasi Pemasyarakatan, Rutan Kelas I Labuhan Deli Perkuat Kinerja dan Integritas Petugas

TNI/POLRI

Brimob Hadirkan Sanitasi Layak bagi Korban Banjir di Desa Tolang Julu

TNI/POLRI

Polres Binjai Siapkan Pasukan Dalmas Guna Antisipasi Kamtibmas

TNI/POLRI

Wapres Tinjau Dampak Banjir Tapsel, Kapolda Sumut Tegaskan Polri Siaga 24 Jam Layani Masyarakat