Home / Uncategorized

Saturday, 14 February 2026 - 05:41 WIB

Aroma Tak Sedap Pengelolaan Hutan Desa Rantau Kasih: Warga Pertanyakan Transparansi Dana Miliaran Rupiah

TVWAN.ID | KAMPAR KIRI HILIR,– Pengelolaan Hutan Desa di Rantau Kasih, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, kini menjadi sorotan tajam. Masyarakat setempat mulai menyuarakan kekecewaan terkait dugaan ketidaktransparanan pengelolaan lahan seluas kurang lebih 1.500 hektar yang ditanami kayu Akasia/Eukaliptus oleh Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD).

Kekecewaan ini memuncak lantaran hasil pengelolaan hutan yang seharusnya menjadi Pendapatan Asli Desa (PAD) melalui Musyawarah Desa (Musdes) dan tertuang dalam RAPBDes, dinilai tidak jelas rimbanya.

“Kami sangat prihatin dengan keadaan desa ini. Coba lihat, seperti belukar yang tertinggal, tidak ada kemajuan bertahun-tahun,” Ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya saat memberikan keterangan.

Keluhan Dana Kompensasi dan Keterlibatan Masyarakat Informasi yang dihimpun dari tokoh adat dan narasumber warga, pada akhir tahun 2025 lalu, masyarakat hanya di berikan uang tunai sebesar Rp1 juta per Kepala Keluarga (KK) sekitar 400 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Jumlah ini dianggap tidak sebanding dengan potensi hasil panen kayu yang dikelola di lahan desa tersebut.

Warga menyebutkan bahwa pengelolaan hutan dilakukan oleh LPHD yang bekerja sama dengan PT SPR (Trada), yang dikabarkan merupakan BUMD Provinsi Riau, di mana hasil panennya didistribusikan ke PT RAPP. Namun, proses penyusunan Rancangan Kerja Tahunan (RKT) hingga pembagian fee hasil panen kami tidak tau dan kami
sebagai masyarakat tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah. yang hadir hanya sekelompok oknum. Kami tidak tahu berapa kas yang masuk dari LPHD ke desa,” tambah warga dengan nada kesal.

Kepala Desa Rantau Kasih, Ajisman, memberikan klarifikasinya saat ditemui di kediamannya, Kamis (15/1/2026). Ia berdalih bahwa hingga saat ini belum ada dana kas yang masuk ke rekening desa dari hasil pengelolaan hutan tersebut.

“Yang mengelola adalah LPHD karena mereka yang memiliki kewenangan dan izin. Sejauh ini desa belum terima,” ujar Ajisman. Ia juga menambahkan bahwa jika ada panen sebelumnya, itu merupakan kayu liar yang tumbuh di lokasi, bukan hasil budidaya yang masuk ke kas desa.

Lanjut nya Ajisman menyebut baru saja dilaksanakan musyawarah pencalonan Ketua LPHD yang baru di kantor desa untuk menggantikan pengurus lama.”. Pungkas nya mengakhiri

terkait peralihan kepengurusan LPHD dari yang lama ke yang baru harus ada kejelasan anggaran yang telah direalisasikan ke desa, mengingat potensi fee dari penanaman kayu tersebut ditaksir mencapai angka miliaran rupiah.

Masyarakat berharap hasil dari kekayaan alam desa benar-benar digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat luas, bukan hanya dinikmati oleh segelintir oknum.”. Cetus warga

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Tingkatkan Keimanan Warga Binaan, Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Selenggarakan Sholat Jum’at Berjamaah dengan Khidmat

Uncategorized

Kejati Riau menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang bertajuk “Bijak Menggunakan dengan Media Sosial Agar Terhindar dari hukuman” di SMAS Al-Azhar Syifa Budi Pekanbaru

Uncategorized

SESPIMMA POLRI ANGKATAN 75 POKJAR V GELAR PKP DAN FGD DI POLRES SUMEDANG, BAHAS SINERGISITAS PENANGANAN KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK

Uncategorized

Diduga Ajakan Makar, BEM Pesantren Seluruh Indonesia Meminta POLRI Periksa Prof Saiful Mujani

Uncategorized

Pemkab Siak Matangkan Persiapan Pengamanan Kepulangan Jemaah Haji 2026

Uncategorized

Tertimpa Roll Kertas, Karyawan PT.Indah Kiat Pulp & Paper Perawang Meninggal Dunia

Uncategorized

Apel Operasi Keselamatan 2026, Polres Kuansing Ajak Masyarakat Wujudkan Budaya Tertib Berlalu Lintas

Uncategorized

Diduga Jadi Sarang Mafia BBM Subsidi, Aktivitas Pelangsiran Kembali Marak di SPBU Bukit Timah Rohil, Robin Disinyalir Semakin Merajalela