Home / TNI/POLRI

Friday, 30 January 2026 - 09:35 WIB

Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, Tujuh Orang Diamankan

TVWAN.ID, MEDAN | – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Kamis (29/1/2026) pagi, aparat gabungan menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di kawasan Jalan Pasar Belakang Dusun X, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Operasi yang dimulai sejak pukul 07.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H., dengan melibatkan kekuatan besar personel gabungan dari Polri dan TNI. Total sebanyak 168 personel diterjunkan, terdiri dari Ditresnarkoba, Ditsamapta, Satbrimob, Bidpropam Polda Sumut, serta Denpom I/BB.

Sekira pukul 09.20 WIB, tim melakukan penggerebekan di dua lokasi yang selama ini diduga kuat menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika, yakni Barak Pasar Belakang dan Barak Si Zul.

Di Barak Pasar Belakang, petugas berhasil mengamankan empat orang, terdiri dari tiga laki-laki dan satu perempuan. Dari lokasi ini, polisi menemukan 7 bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 4,83 gram, serta uang tunai sebesar Rp450 ribu. Hasil tes urine menunjukkan tiga orang laki-laki positif methamphetamin, sementara satu perempuan dinyatakan negatif narkoba.

Sementara itu, di Barak Si Zul, aparat mengamankan tiga orang laki-laki beserta sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba, di antaranya puluhan plastik klip kosong, satu unit timbangan elektrik, dan alat hisap sabu (bong). Ketiga orang tersebut juga dinyatakan positif menggunakan methamphetamin berdasarkan hasil tes urine.

Sebagai langkah tegas dan preventif, seluruh bangunan barak yang digunakan sebagai sarang narkoba tersebut dibongkar dan dibakar untuk mencegah kembali dimanfaatkannya lokasi itu sebagai tempat aktivitas ilegal.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, menegaskan bahwa kegiatan GSN merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polda Sumut dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Penindakan ini tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga sebagai langkah pencegahan agar lokasi-lokasi yang selama ini menjadi pusat penyalahgunaan narkoba tidak lagi digunakan,” tegasnya.

Saat ini, seluruh terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani Berita Acara Interogasi (BAI). Polda Sumut juga akan melakukan asesmen terhadap para pengguna, menggelar perkara, serta melakukan pendalaman dan pengembangan jaringan untuk mengungkap pemasok dan jaringan narkotika yang lebih luas.

Polda Sumatera Utara mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar, demi terwujudnya Sumatera Utara yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba. (**/Julia Kesuma)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Unit Reskrim Polsek Lima Puluh Amankan Pelaku Kepemilikan Narkotika Jenis Ganja

TNI/POLRI

Polres Batu Bara Press rilis Ungkap Kasus Narkoba dan Musnahkan 1.210,07 gram Narkotika

TNI/POLRI

Kelola Aset BMN Terbaik, Kapolda Sumut Raih Penghargaan dari Kapolri

TNI/POLRI

Jaga Kebersihan Kawasan Wisata, Personel Polres Samosir Gelar Aksi Bersih di Water Front Pangururan

TNI/POLRI

5 Hari Penindakan, Polda Sumut Amankan 342 Tersangka Narkoba dan Razia 57 Lokasi Peredaran

TNI/POLRI

Biddokkes Polda Sumut Bagikan Takjil Gratis, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan

TNI/POLRI

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika, Dua Tersangka Diamankan

TNI/POLRI

Rayakan Natal di Tengah Bencana, Polri Hadir Menguatkan Warga Adiankoting