Home / TNI/POLRI

Thursday, 29 January 2026 - 02:25 WIB

Polres Binjai Ciduk Jaringan IRT Saat Jualan Narkoba Di Tandem Hilir

TVWAN.ID, BINJAI |  – Satuan reserse narkoba polres binjai berhasil bongkar jaringan narkoba terhadap ibu rumah tangga (IRT) di TKP, jalan bahagia desa Tandem Hilir 1 kecamatan hamparan perak, kabupaten deli serdang., Jumat (23/2/26) pukul 00.10 wib.

Awal terjadinya penangkapan, AKP Ismail Pane, S.H.,M.H., mendapatkan informasi adanya kelompok IRT yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di daerah tandem hilir.

Informasi tersebut langsung ditindak lanjuti, kemudian dibawah pimpinan IPTU Eddy Supratman, S.H., beserta anggotanya langsung menelusuri TKP untuk melakukan penyelidikan.

Selanjutnya petugas mendapatkan informasi tentang adanya grup atau kelompok IRT yang siap antarkan orderan narkoba khususnya jenis ekstasi terhadap pembelinya.

Berbekal informasi yang didapatkan, kemudian petugas langsung melakukan penyamaran dan tepatnya pada hari jumat (23/2) pukul 00.10 wib tim berhasil melakukan penangkapan terhadap keempat IRT dengan barang bukti :

” 10 (sepuluh) butir pil ekstasi warna orange dengan berat Netto 3,75 gram, 2 (dua) unit HP andoid merk vivo, 1 (satu) unit HP merk Iphone warna ungu, 2 (dua) unit sepeda motor dengan nopol BK 5026 AKK serta BK 2556 AEJ.

Adapun identitas terhadap terduga 4 (empat) IRT yang diamankan : K (28), R (26) dan VFA (26), ketiganya tinggal di desa Tandem Hilir sedangkan J (28) tinggal desa Pematang Pelintahan kecamatan Sei Rampah.

Terhadap keempat IRT tersebut beserta barang buktinya sudah diamankan di satresnarkoba polres Binjai serta dipersangkakan melanggar pasal, 114 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, jo pasal 609 ayat (1) huruf a UU. RI No.1 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam UU. RI No. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dengan hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun., tegas AKP Ismail Pane.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., melalui kasi humas AKP Junaidi, polres Binjai memberikan apresiasi terhadap masyarakat yang mau bekerja sama dengan polres Binjai untuk brantas peredaran narkoba. tegasnya

(**/Julia Kesuma)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Libur Lebaran 2026, Polda Sumut Perketat Penjagaan Objek Wisata dan Arus Lalu Lintas

TNI/POLRI

Jermal XV Digempur Aparat Gabungan, Kapolrestabes Medan Pimpin Langsung Operasi

TNI/POLRI

Rutan Kelas I Labuhan Deli Laksanakan Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2570 BE/2026

Daerah

Wujud Kepedulian, Kapolres langkat Berikan Tali Asih Kepada Istri Personel Polri Yang Suaminya Telah Meninggal Dunia

TNI/POLRI

Sempat Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Penyerangan Panah di Belawan Dilumpuhkan Petugas

TNI/POLRI

Operasi Zebra Toba 2025: Sinergi Penanganan Bencana dan Kamseltibcarlantas

TNI/POLRI

Polda Sumut Masifkan Patroli Kamtibmas Amankan Wilayah Jelang Pergantian Tahun 2026

TNI/POLRI

Polres Tapteng Rayakan Natal 2025 Bersama Pengungsi Korban Bencana di GOR Pandan