Home / Uncategorized

Saturday, 24 January 2026 - 07:04 WIB

Aktivitas Cut and Fill di Bengkong Disorot, Transparansi Perizinan dan Audit Lingkungan Mendesak

Tvwan.Id | Batam, Kepulauan Riau,-Aktivitas cut and fill atau pengambilan tanah timbun yang berlangsung di sekitar ruas jalan menuju Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, menuai sorotan publik. Kegiatan yang dilakukan secara terbuka di ruang publik ini dinilai minim transparansi dan memunculkan pertanyaan serius terkait legalitas perizinan, kepatuhan lingkungan, serta efektivitas pengawasan pemerintah daerah.
Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan penggunaan alat berat dan lalu lintas intensif truk pengangkut tanah yang melintasi jalan umum. Aktivitas tersebut berdampak langsung terhadap kepentingan masyarakat, mulai dari pencemaran debu, kondisi jalan yang kotor dan berpotensi rusak, hingga meningkatnya risiko kecelakaan lalu lintas.
Namun hingga kini, tidak ditemukan papan informasi proyek di lokasi kegiatan. Identitas pelaksana, jenis usaha, status perizinan, maupun keterangan dokumen lingkungan juga tidak tampak secara kasat mata. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa kegiatan tersebut dijalankan tanpa prinsip keterbukaan yang seharusnya melekat pada aktivitas usaha berskala besar, terlebih yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan sosial.
Celah Regulasi dan Potensi Pelanggaran
Secara normatif, kegiatan cut and fill wajib mengantongi izin usaha yang sah serta memenuhi kewajiban pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Ketidakpatuhan terhadap regulasi tersebut tidak hanya berimplikasi administratif, tetapi juga dapat berujung pada sanksi hukum yang lebih serius apabila terbukti menimbulkan kerusakan lingkungan atau membahayakan keselamatan masyarakat. Absennya informasi perizinan di lokasi Bengkong membuka ruang dugaan adanya pelanggaran prosedural dan lemahnya pengendalian risiko lingkungan.
Dalam perspektif tata kelola modern, kondisi ini mencerminkan kegagalan awal dalam penerapan prinsip due diligence dan environmental compliance.
Pengawasan Pemerintah Dipertanyakan
Situasi ini turut mengarah pada pertanyaan mendasar mengenai fungsi pengawasan Pemerintah Kota Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam. Aktivitas yang berlangsung terang-terangan di wilayah kewenangan mereka seharusnya berada dalam pengawasan rutin dan terukur.
Ketidakhadiran penjelasan resmi maupun tindakan korektif hingga saat ini menimbulkan persepsi publik bahwa mekanisme pengawasan belum berjalan optimal. Pengamat menilai, pembiaran terhadap aktivitas yang diduga tidak patuh aturan berpotensi menciptakan preseden buruk dan standar ganda dalam penegakan hukum di daerah.
Apabila kondisi ini terus dibiarkan, risiko yang muncul tidak hanya bersifat ekologis, tetapi juga dapat menggerus kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah dan aparat penegak hukum.
Dorongan Audit dan Langkah Korektif
Menyikapi kondisi tersebut, publik mendorong sejumlah langkah konkret, antara lain:
Audit menyeluruh terhadap perizinan dan dokumen lingkungan aktivitas cut and fill di kawasan Bengkong;
Pemeriksaan lapangan independen oleh Pemerintah Kota Batam dan BP Batam, disertai publikasi hasil secara terbuka;
Penghentian sementara kegiatan apabila ditemukan ketidaksesuaian izin atau pelanggaran prosedur;
Penegakan hukum yang konsisten dan proporsional guna menjamin kepastian hukum serta perlindungan lingkungan hidup.
Audit dan keterbukaan dinilai sebagai langkah minimal untuk memulihkan kepercayaan publik sekaligus memastikan bahwa setiap aktivitas usaha berjalan sesuai ketentuan hukum dan prinsip pembangunan berkelanjutan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pelaksana kegiatan maupun otoritas terkait mengenai status perizinan, dokumen lingkungan, serta mekanisme pengawasan terhadap aktivitas cut and fill di kawasan Bengkong, Kota Batam.Iskandar Chaniago .CPP.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Percepat Pembangunan, Satgas TMMD wilayah Kodim Bengkalis Dikerahkan Maksimal

Uncategorized

Ribuan Warga CFD Teredukasi! Ditlantas Polda Riau Kampanyekan Tertib Lalu Lintas dan Tanam Kepedulian Lingkungan

Uncategorized

Ramadhan Penuh Berkah, Hankam MPC Pekanbaru Kembali Bukber serta Santuni Anak Yatim serta Berbagi Takjil

Uncategorized

Pererat Kebersamaan di Bulan Ramadhan, Dansat Brimob Polda Sumut Pimpin Buka Puasa Bersama Personel Batalyon C

Uncategorized

Darurat Nyawa Pers di Kuansing: Aparat Penegak Hukum Wajib Berantas Penambang Emas Ilegal Berdarah Dingin!

Uncategorized

Audiensi Pemuda Pancasila Ranting Kelurahan Bambu Kuning Febrian Azlin dan Bendahara Pria Handoko Serta Jajaran Pengurus dengan Lurah Bambu Kuning

Uncategorized

Lapor Kapolda riau.Ada Permainan di SPBU Minas Barat: menejemen SPBU dengan Pelangsir BBM Subsidi bekerja sama menguras BBM bersubsidi,di duga Kapolsek minas dan kanit res ikut andil dalam permainan mafia BBM

Uncategorized

Pelajar di Tengganau Bahagia Melihat Akses jalan Menuju Sekolah Diperbaiki Satgas TMMD