Home / TNI/POLRI

Sunday, 18 January 2026 - 00:29 WIB

Gercep, Unit Reskrim Polsek Sibolga Sambas Tangkap Pelaku Curat

SIBOLGA, TVWAN.ID– Gerak cepat (gercep) Tim Unit Reskrim Polsek Sibolga Sambas, Polres Sibolga, Polda Sumatera Utara, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (2) KUHPidana.

Pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/01/I/2026/Polsek Sibolga Sambas/Polres Sibolga/Polda Sumatera Utara, tertanggal 16 Januari 2026.

Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat, 16 Januari 2026 sekitar pukul 00.30 WIB, di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Horas No. 102, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga. Korban sekaligus pelapor diketahui bernama Gatinia Telaumbanua (42), warga Kota Sibolga.

Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sibolga Sambas IPTU Marwa Siregar, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban sedang tertidur di kamar lantai dua rumahnya. Sekitar pukul 00.30 WIB, korban terbangun setelah mendengar teriakan warga dari luar rumah yang memberitahukan adanya maling.

Korban kemudian mendengar suara langkah kaki dari lantai dua menuju lantai satu melalui tangga rumah. Dalam kondisi ketakutan, korban memilih tetap berada di dalam kamar. Setelah situasi dirasa aman, korban membuka pintu kamar dan melihat seorang laki-laki yang sedang berusaha keluar melalui pintu depan rumah. Pelaku kemudian melarikan diri dan menjatuhkan 1 (satu) buah senjata tajam jenis sangkur di teras rumah korban.

“Begitu menerima laporan, personel Unit Reskrim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan hanya dalam hitungan jam,” ujar IPTU Marwa Siregar.

Usai kejadian tersebut, korban melakukan pengecekan dan mendapati 1 (satu) unit jam tangan merk Bee Siates warna gold serta 1 (satu) buah rantai tas warna gold yang sebelumnya berada di dalam tas warna pink di lantai dua rumah, telah hilang. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah).

Berdasarkan hasil penyelidikan, pada Jumat, 16 Januari 2026 sekitar pukul 04.00 WIB, Tim Unit Reskrim Polsek Sibolga Sambas yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Inal Tanjung berhasil mengamankan seorang laki-laki bernama Selamati Lase alias Lama di Jalan Sibolga Baru, Kelurahan Pancuran Kerambil, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga. Pelaku diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut.

Identitas pelaku diketahui lahir di Sifaoroasi, 14 Juni 1993, berusia 32 tahun, suku Nias, beragama Kristen, pekerjaan petani/pekebun, pendidikan terakhir SMP (tidak tamat), dan berdomisili di wilayah Sibolga Sambas.

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas turut mengamankan barang bukti berupa:
1 (satu) buah senjata tajam jenis sangkur;
1 (satu) pasang sandal merk Savilo warna abu-abu gelap;
1 (satu) lembar print out foto korban memakai jam tangan;
1 (satu) plastik berisi serpihan kayu;
1 (satu) unit jam tangan merk Bee Siates warna gold;
1 (satu) buah rantai tas warna gold.

Selain itu, penyidik juga telah memeriksa dua orang saksi, yakni Gatiria Zai dan Neti Saroni Zega, yang merupakan warga Kota Sibolga.

“Kami akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan,” tegas Kapolsek Sibolga Sambas IPTU Marwa Siregar.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Sibolga Sambas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Langkah tindak lanjut yang dilakukan meliputi pemeriksaan tersangka, penyitaan barang bukti, serta pelaporan kepada pimpinan.

Polsek Sibolga Sambas menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan penegakan hukum guna memberikan rasa aman serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Sibolga.
(Red/Dina Kesuma)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Dari Selokan Hingga Air Bersih, Brimob Batalyon A Pelopor Bantu Warga Pulihkan Aktivitas

TNI/POLRI

Polsek Tanjung Morawa Ringkus Terduga Pelaku Curanmor Bermodus Bantu Jual Ular

TNI/POLRI

Dalam Doa dan Kasih, Kapolda Sumut Merayakan Natal Bersama Warga Terdampak Bencana di Adiankoting

TNI/POLRI

Satresnarkoba Polres Binjai Amankan Pria Viral Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

TNI/POLRI

Kapolda Sumut Tinjau Depot Pertamina Sibolga, Pastikan Stok BBM dan Distribusi Tetap Aman Pascabencana

TNI/POLRI

Polda Sumut Ajukan Blokir 3.360 Situs Judi Online dan Ungkap 55 Kasus Selama 2025

TNI/POLRI

Polres Binjai Siapkan Pasukan Dalmas Guna Antisipasi Kamtibmas

TNI/POLRI

Polisi Tangkap Tiga Pria Terkait Peredaran 500 Gram Sabu di Tebing Tinggi