Home / Hukum

Friday, 16 January 2026 - 04:15 WIB

Komitmen Zero Tolerance Narkoba dan Handphone: Lapas Pekanbaru Gelar Razia dan Tes Urine Mendadak

TVWAN.ID, PEKANBARU | – Bentuk langkah nyata implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026, khususnya pada poin pemberantasan narkoba dan berbagai modus penipuan di lingkungan Lapas dan Rutan, jajaran Kesatuan Pengamanan dan Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kembali menggelar razia blok hunian serta tes urine bagi warga binaan. Razia dan tes urin ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas serta mencegah terjadinya peredaran narkoba dan barang-barang terlarang lainnya, Rabu malam (14/01).

Kegiatan razia dan tes urin dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Pekanbaru, Yuniarto. Sebelum pelaksanaan, Yuniarto juga menyempatkan melakukan pendekatan persuasif dan memberikan arahan terhadap warga binaan mengenai aturan-aturan yang ada dan memberikan sosialisasi kembali tentang penggunaan layanan Warteluspas yang telah disediakan di masing-masing blok hunian serta mengajak kepada seluruh warga binaan untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan Lapas.

Dalam pelaksanaan razia, petugas menyisir secara teliti kamar hunian agar tidak ada barang terlarang sesuai aturan yang berlaku. Dalam razia kali ini, Petugas berhasil menyita barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas seperti handphone, kabel-kabel ilegal, sendok, gunting dan lain-lain serta membongkar barang-barang dan peralatan yang dianggap bisa mengganggu kontrol petugas pengamanan. Kemudian, barang terlarang yang ditemukan diinventarisasi untuk kemudian dimusnahkan. Sedangkan untuk tes urin diketahui bahwa seluruh WBP yang mengikuti tes urin berstatus negatif/tidak terbukti mengkonsumsi narkoba.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, menjelaskan bahwa kegiatan penggeledahan kamar hunian dan tes urin warga binaan merupakan salah satu tindaklanjut implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026, khususnya pada poin pemberantasan narkoba dan berbagai modus penipuan di lingkungan Lapas dan Rutan.

“Lapas Pekanbaru terus berkomitmen penuh dalam menciptakan suasana kondusif dan membangun pembinaan yang maksimal bagi warga binaan. Kegiatan ini sebagai upaya dan tindak lanjut dalam menjalankan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan menjadi bagian penting dari Lapas Pekanbaru dalam mewujudkan diri dan organisasi yang bersih dan terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, handphone, dan pungutan liar,” ungkap Yuniarto. (**/Arman Harefa)

Share :

Baca Juga

Bengkalis

Diduga Langgar Kesepakatan Damai, Istri Direktur BUMDes Temeran Lapor Polisi

Hukum

Kanwil Kemenimipas Sumut Tetapkan Target Kinerja 2026, Lapas Binjai Siap Perkuat Akuntabilitas

Hukum

Dirjen Pemasyarakatan Pastikan Keamanan Warga Binaan dan Petugas di Lapas Kelas I Medan

Hukum

DJP Berhentikan Sementara 3 Pegawai Tersangka Korupsi KPP Madya Jakut

Hukum

Perkuat Sinergitas, Kapolres Binjai Silaturahmi ke Kediaman Ketua MUI

Hukum

Zero Ponsel Bukan Slogan, Rutan Kelas I Medan Gagalkan 6 Penyelundupan HP

Hukum

Tingkatkan Kualitas Sanitasi, Lapas Binjai Bagikan Perlengkapan Mandi bagi Warga Binaan

Hukum

Rutan Labuhan Deli Musnahkan Ratusan Barang Sitaan Hasil Razia