Home / Uncategorized

Thursday, 15 January 2026 - 10:59 WIB

Perjudian Berkedok Hiburan Diduga Jalan Terus, Ada Apa dengan Pengawasan Pemko Batam dan Polresta Barelang?

Tvwan.Id | Batam,— Aroma busuk praktik perjudian terselubung kembali menyeruak ke permukaan. Kali ini, sorotan publik tertuju pada PUB & KTV Deluxe yang berlokasi di kawasan Windsor, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Tempat hiburan malam yang baru seumur jagung—baru beroperasi sekitar satu bulan—itu diduga kuat memfasilitasi aktivitas perjudian dengan berkedok permainan bola pingpong berunsur taruhan.

Informasi yang mencuat pada Senin (12/1/2025) tersebut sontak memantik kemarahan publik. Bukan sekadar persoalan hiburan malam, kasus ini dinilai sebagai tamparan keras terhadap wibawa hukum dan indikasi bobroknya pengawasan perizinan di Kota Batam.

Berkedok Permainan, Hakikatnya Perjudian
Jika dugaan tersebut benar, maka apa yang terjadi di PUB & KTV Deluxe bukan lagi permainan iseng untuk hiburan. Permainan bola pingpong yang disertai taruhan uang atau nilai ekonomi lainnya secara hukum masuk kategori perjudian.

Sejumlah pihak menilai praktik semacam ini sebagai modus klasik: menyamarkan perjudian dengan istilah “permainan”, seolah kebal hukum, seolah tak tersentuh aparat. Padahal, substansinya jelas—taruhan adalah perjudian, tanpa perlu tafsir berbelit.
“Ini bukan pelanggaran ringan. Kalau benar ada taruhan, maka itu sudah pidana murni. Jangan dipoles dengan istilah permainan,” ujar seorang pemerhati hukum yang enggan disebutkan namanya.

Ancaman Pidana Menanti
Secara yuridis, praktik perjudian dilarang keras di Indonesia. Pasal 303 KUHP dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian telah mengunci rapat ruang kompromi.

Penyelenggara, fasilitator, hingga pihak yang mengambil keuntungan dari praktik tersebut terancam pidana penjara hingga 10 tahun, serta denda puluhan juta rupiah, bergantung pada peran dan tingkat keterlibatan.

Tak hanya itu, sanksi administratif juga mengintai pengelola tempat hiburan:
mulai dari pencabutan izin usaha, penutupan permanen, hingga pemblokiran perizinan di masa depan, jika terbukti menyalahgunakan izin operasional.
Aparat Dipertanyakan, Publik Menunggu Tindakan Nyata
Sorotan tajam juga mengarah pada aparat penegak hukum. Lemahnya pengawasan terhadap operasional tempat hiburan malam ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Ismail, salah satu tokoh masyarakat, secara terbuka menyentil kinerja aparat dan mendesak tindakan tegas dari Polresta Barelang.

“Jangan sampai masyarakat curiga dan bertanya-tanya: ada apa dengan penegakan hukum di Batam? Dugaan ini sudah terang-benderang. Negara tidak boleh kalah oleh praktik terselubung,” tegasnya.

Ia juga mendorong audit perizinan menyeluruh serta pemeriksaan lapangan secara terbuka, agar tidak muncul kesan pembiaran yang berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap aparat dan pemerintah daerah.

Menunggu Klarifikasi, Namun Hukum Tak Boleh Menunggu Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya mengonfirmasi pengelola maupun pemilik PUB & KTV Deluxe, serta meminta keterangan resmi dari instansi terkait.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari prinsip kehati-hatian, keberimbangan, dan akurasi dalam pemberitaan. Namun satu hal yang tak bisa ditunda: penegakan hukum.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum di Batam—apakah berani membongkar praktik perjudian terselubung yang bersembunyi di balik gemerlap lampu hiburan malam, atau justru memilih membiarkannya terus meracuni tatanan hukum dan moral masyarakat.
Publik menunggu. Hukum dipertaruhkan.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kapolres Kuansing yang baru di uji nyali dan kejujuran nya,Pertambangan PETI Ilegal Yang Diduga Kebal Hukum,Ada apa dengan Kapolres Kuansing..??

Uncategorized

Komitmen Sapu Bersih Barang Terlarang, Rutan Pekanbaru Gelar Razia Mendadak

Uncategorized

Cek Pasokan Bama Minggu Pagi, Kalapas Kelas I Bandar Lampung: Pastikan Jumlah Sesuai dan Steril Barang Terlarang

Uncategorized

Lapas Narkotika Rumbai Gelar Rapat Persiapan Menyambut Bulan Suci Ramadhan bersama Warga Binaan Santri

Uncategorized

GELAR PRESS RELEASE REFLEKSI AKHIR TAHUN, KEJATI RIAU PAPARKAN CAPAIAN KINERJA TAHUN 2025

Uncategorized

Duga Setubuhi Anak di bawah Umur, Eks Pejabat PPA Pekanbaru Dibawa ke Meja Hijau, Keluarga Korban Desak Penahanan!

Uncategorized

Sinergi Satu Tahun, MTT dan Rumah Zakat Salurkan Beasiswa Pendidikan di Pekanbaru

Uncategorized

Ribuan Warga CFD Teredukasi! Ditlantas Polda Riau Kampanyekan Tertib Lalu Lintas dan Tanam Kepedulian Lingkungan