Home / TNI/POLRI

Tuesday, 6 January 2026 - 07:29 WIB

Jambret Handphone Mahasiswa di Jalinsum Cagar Alam Torgamba Dibekuk Polsek Torgamba Kurang dari 12 Jam

TVWAN.ID, TORGAMBA, LABUHANBATU SELATAN | – Dua pelaku penjambretan handphone yang menyasar seorang mahasiswa di Jalan Lintas Cagar Alam, Desa Beringin Jaya, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Torgamba dalam waktu kurang dari 12 jam setelah kejadian, Senin (5/1/2026).

Korban diketahui bernama Leonardo (23), seorang mahasiswa asal Desa Aek Raso, Kecamatan Torgamba. Ia menjadi korban tindak pidana pencurian dengan pemberatan saat pulang bersama dua rekannya dengan mengendarai sepeda motor, sekitar pukul 00.30 WIB.

Peristiwa bermula ketika korban yang berada di posisi tengah boncengan menerima panggilan masuk di handphone miliknya. Saat handphone Oppo A5 Pro itu dipegang di tangan kanan, tiba-tiba dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy putih tanpa plat nomor mendekat dari arah belakang dan langsung merampas handphone korban.

Korban bersama kedua saksi sempat berupaya mengejar pelaku, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Selanjutnya, sekitar pukul 01.50 WIB, korban menghubungi Call Center 110, dan petugas Polsek Torgamba segera mendatangi lokasi kejadian serta mengarahkan korban untuk membuat laporan polisi.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Torgamba AKP Syamsul Adhar, S.H., M.H. langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Bambang Purwanto bersama tim Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan intensif.

Hasil penyelidikan mengarah pada dua pelaku, masing-masing berinisial MA alias Alfi dan WAAP alias Anwar, warga Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba. Sekitar pukul 11.00 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku MA di Dusun Cikampak Pekan. Dari saku celananya, polisi menemukan handphone milik korban.

Tak berselang lama, sekitar pukul 12.30 WIB, pelaku WAAP juga berhasil diamankan di Dusun Cikampak Tengah. Dari rumah pelaku, polisi menyita sepeda motor Honda Scoopy putih tanpa nomor polisi yang digunakan saat beraksi.

Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Mereka mengaku sengaja menyasar korban setelah melihat handphone dipegang di tangan saat melintas di kawasan jalan sepi dan gelap yang berada di wilayah hutan lindung.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Torgamba guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi kejahatan lainnya.

Kapolsek Torgamba, AKP Syamsul Adhar mengimbau masyarakat agar lebih waspada, khususnya saat melintas di jalan sepi pada malam hari, serta tidak menggunakan atau memperlihatkan barang berharga yang dapat memancing tindak kejahatan.
(Red/Julia Kesuma)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Dari Pengecoran Sumur hingga Pos Utama, Brimob Kawal Pemulihan Desa Garoga

TNI/POLRI

Dari Apel Kesiapsiagaan, Brimob Sumut Perkuat Komitmen Pengabdian kepada Masyarakat

TNI/POLRI

Polda Sumut Ungkap Peredaran Liquid Vape Diduga Mengandung Narkotika, Empat Orang Diamankan

TNI/POLRI

Hari ke-10 Operasi Keselamatan Toba 2026: Pelanggaran Lalu Lintas Turun 56,7 Persen

TNI/POLRI

Sembilan Orang Tewas dalam Kecelakaan Kereta Api di Tebing Tinggi, Polda Sumut Kawal Kepulangan Jenazah

TNI/POLRI

Brimob Polda Sumut Kawal Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur

TNI/POLRI

Polres Tapanuli Tengah Ringkus Residivis Pencuri Ponsel, Beraksi di Dua Lokasi Berbeda

TNI/POLRI

Polda Sumut Gelar Apel Operasi Keselamatan Toba 2026, Tekankan Lalu Lintas Aman dan Humanis