Home / Uncategorized

Tuesday, 30 December 2025 - 08:12 WIB

Staf Penerangan Kodim 0322/Siak Klarifikasi Bantahan Keras Terkait Pemberitaan Dugaan Keterlibatan Anggota Kodim 0322/Siak

Tvwan.Id | Siak,-Menanggapi pemberitaan yang dimuat oleh sejumlah media online, di antaranya www.mitratnipolri.id, globalinformasi.com, dan merahputih.news, yang memuat dugaan keterlibatan Letda Inf Dedi Yondri dalam aktivitas bisnis BBM ilegal berdasarkan keterangan seorang wartawan bernama Arifin pada tanggal 28 Desember 2025, Kodim 0322/Siak menyampaikan klarifikasi tegas sebagai berikut:

Kodim 0322/Siak dengan tegas menyatakan bahwa pemberitaan tersebut tidak benar, menyesatkan, dan tidak berdasar fakta hukum. Letda Inf Dedi Yondri tidak terlibat, tidak pernah terlibat, serta tidak memiliki hubungan apa pun dengan aktivitas bisnis BBM ilegal maupun dugaan pengoplosan BBM jenis pertalite sebagaimana yang diberitakan.

Tuduhan yang disandarkan pada pengakuan sepihak, tanpa didukung bukti sah dan tanpa proses verifikasi serta klarifikasi resmi, merupakan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara jurnalistik maupun hukum, serta berpotensi mencemarkan nama baik pribadi dan institusi.

Klaim adanya percakapan telepon dan rekaman suara yang disebut-sebut melibatkan Letda Inf Dedi Yondri hingga saat ini tidak pernah dibuktikan keabsahannya, baik melalui mekanisme hukum, institusi TNI, maupun aparat penegak hukum yang berwenang. Oleh karena itu, klaim tersebut tidak memiliki kekuatan pembuktian.

Tidak adanya respons dari Letda Inf Dedi Yondri saat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp tidak dapat dijadikan dasar, indikator, maupun pembenaran atas tuduhan apa pun, dan penafsiran sepihak atas hal tersebut merupakan bentuk opini yang menyesatkan publik.
Kodim 0322/Siak menegaskan bahwa setiap prajurit TNI tunduk pada hukum, disiplin militer, serta kode etik prajurit. Apabila terdapat dugaan pelanggaran, maka harus dibuktikan melalui proses hukum yang sah, bukan melalui opini publik, asumsi, atau pemberitaan yang tidak berimbang.

Kodim 0322/Siak tidak menutup diri terhadap klarifikasi dan penegakan hukum, namun menolak keras segala bentuk tuduhan yang tidak berbasis fakta dan berpotensi merugikan kehormatan prajurit serta institusi TNI. Kodim 0322/Siak mengingatkan agar seluruh pihak, khususnya media massa, menjalankan fungsi pers secara profesional, berimbang, dan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Klarifikasi ini disampaikan sebagai pelurusan resmi dan peringatan agar tidak terjadi penggiringan opini yang menyesatkan di tengah masyarakat.

Penerangan Kodim 0322/Siak
Penanggung Jawab:
Serda Js. Timor

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

Uncategorized

Disdikbud Rohil Jelaskan Program Seragam SD-SMP Gratis, Akui Ada Hambatan Teknis Saat Seremonial di Bagan Batu

Uncategorized

Penggawa Melayu Riau Nilai Dugaan Langkah Agrinas Sebagai Provokasi di Tanah Adat

Uncategorized

Bahrum Korban Penarikan Paksa Kendaraan Miliknya Oleh DC PT. PAJ Rekanan PT. BFI Finance, Berharap Pengaduannya di Polresta Pekanbaru Segera Ditindaklanjuti karena Hampir Satu Tahun Mandek

Uncategorized

Skandal Tambang Timah Babel: Diduga big Bos Popo’ di Balik Layar?Satgas PKH dan Kejati Babel Didorong Usut Tuntas

Uncategorized

Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan Respons Dugaan Solar Ilegal, Polda Riau Turun Tangan menindak lanjuti terkait gudang milik Frans Gultom di jalan naga sakti binawidya

Uncategorized

Ramadhan Penuh Berkah, Hankam MPC Pekanbaru Kembali Bukber serta Santuni Anak Yatim serta Berbagi Takjil

Uncategorized

Putusan MA Jadi Novum, Praktisi Hukum Efri Edison: Polda Riau Diminta Hentikan Perkara Muhammad Amin