Home / TNI/POLRI

Saturday, 20 December 2025 - 07:50 WIB

Pengungkapan Narkotika di Terbul Bar & Lounge, Kapolrestabes Medan Sarankan Penutupan Tempat Hiburan

TVWAN.ID, MEDAN | — Kapolrestabes Medan Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, secara resmi menyampaikan surat kepada Bupati Deli Serdang terkait pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di tempat hiburan malam Terbul Bar & Lounge, Jumat (19/12/2025).

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa Terbul Bar & Lounge yang berlokasi di Jalan Pulo Sari, Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Tempat hiburan malam itu juga menjadi objek banyak pengaduan warga, baik secara langsung maupun melalui pemberitaan media online dan media sosial, karena diduga kuat menjadi lokasi transaksi serta penyalahgunaan narkotika yang berpotensi menimbulkan tindak pidana lainnya.

Kapolrestabes Medan mengungkapkan, pada Jumat, 5 Desember 2025, sekitar pukul 00.20 WIB, personel Satresnarkoba Polrestabes Medan melakukan penindakan di Terbul Bar & Lounge dan berhasil mengamankan lima orang karyawan dengan peran masing-masing dalam peredaran narkotika di lokasi tersebut, mulai dari pelayan, penjaga pintu masuk, pengawas peredaran, hingga kasir yang mengumpulkan uang hasil transaksi narkotika.

“Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa 36 butir narkotika jenis ekstasi dan satu butir happy five. Selain itu, sebanyak 20 pengunjung dinyatakan positif mengandung narkotika setelah dilakukan pemeriksaan,” tegas Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak.

Ia menambahkan, saat ini lokasi Terbul Bar & Lounge telah dipasang garis polisi (police line) dan diberlakukan status quo guna mendukung proses penyidikan yang sedang berjalan.

“Untuk mencegah bertambahnya korban penyalahgunaan narkotika serta menghindari potensi terjadinya tindak pidana lain, kami merekomendasikan kepada Bupati Deli Serdang agar tempat hiburan malam tersebut ditutup dan izin operasionalnya dicabut,” ujar Kapolrestabes Medan.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Deli Serdang.

Penegakan hukum yang tegas dan dukungan dari pemerintah daerah dinilai sangat penting guna menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.
(Red/Julia Kesuma)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Pascabencana, Brimob Polda Sumut Bersihkan Fasilitas Umum dan Rumah Warga di Batang Toru

TNI/POLRI

Operasi Ketupat Toba 2026: Brimob Sumut Siaga Amankan Aktivitas Masyarakat di Parapat

TNI/POLRI

Akpol 90, Dhira Brata Kirim 25 Ton Beras dan Logistik, Polda Sumut Fasilitasi Penyaluran Bantuan ke Aceh Tamiang

TNI/POLRI

Jelang Laga PSMS vs FC Bekasi City, Tim Jibom Brimob Sterilisasi Stadion Utama Sumut

TNI/POLRI

Kapolres Langkat Tercebur Saat Salurkan Bansos Banjir, Tetap Utamakan Warga

TNI/POLRI

Kapolda Sumut Bangun Sumur Bor untuk Warga Sorkam, Wujud Kepedulian Polri Pulihkan Kehidupan Pasca Banjir

TNI/POLRI

Sigap di Tengah Malam, Personel Brimob Sumut Selamatkan Korban Laka Tunggal di Depan Mako

TNI/POLRI

Rutan Kelas I Medan Gelar Lomba Adzan dan Tilawah Al-Qur’an Peringati Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW